slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Bhayangkari, Korban Alami Kerugian Rp 1,3 Miliar

Fahmi by Fahmi
23-02-2026 12:58:31
in Hukum
Polresta Serang Kota

Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah kerugian akibat dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Dea Viana tidak sedikit. Dari dua korban yang sudah melapor, total kerugian mencapai Rp 1,3 miliar.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan mengatakan, kerugian Rp 500 juta diduga dialami oleh Alifah Maryam. Ia telah melaporkan kasus tersebut ke Ditreskrimum Polda Banten. Sedangkan, satu korban lagi berinisial N.

Baca Juga :

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II di Cikeusal

Stop Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak: Masyarakat Harus Berani Melapor

Kapolda Pastikan MBG Berjalan Optimal

Warung Nasi di Kawasan Industri Cikupa Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

Dalam laporannya, di Polresta Serang Kota, N mengaku mengalami kerugian hingga Rp 800 juta. “Kerugian korban berinisial N ini Rp 800 juta,” katanya di Mapolresta Serang Kota belum lama ini.

Alfano mengatakan, perkara yang menjerat oknum bhayangkari tersebut telah memasuki tahap akhir pemberkasan dan tinggal menunggu pernyataan lengkap (P21) dari jaksa penuntut umum.“Kasus atas nama Dea Viana sudah kami proses. Saat ini tinggal menunggu P21 dari jaksa,” ujarnya.

Ditanya soal aliran uang miliaran rupiah tersebut, Alfano mengaku masih mengalaminya. Diduga, uang tersebut tidak hanya dinikmati oleh Dea sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “Kami sedang dalami,” tegas perwira menengah Polri ini.

Sementara itu, korban Alifah menjelaskan, kasus yang menjeratnya tersebut berawal saat ia dihubungi oleh Dea melalui Instagram pada Maret 2025 lalu. Pada saat itu, warga Kaujon, Kota Serang yang diketahui sebagai istri polisi Bhayangkari tersebut meminjam uang untuk keperluan usaha.

“Saya kenal dia sejak tahun 2022. Saya awalnya kenal di salon, dia (Dea-red) istri polisi, suaminya dinas di Pandeglang,” ujarnya, Rabu 18 Februari 2026.

Lantaran terus dihubungi, Alifah lantas meminjamkan uang Rp 500 juta. Uang tersebut dia pinjamkan setelah menggadaikan emas melalui Pegadaian. “Awalnya saya bilang enggak punya uang, punya tabungan emas yang bisa digadaiin. Yaudah, gadein aja katanya,” katanya.

Selang satu hari setelah mentransfer Rp 500 juta, Dea sambung Alifah kembali menghubungi melalui Instagram. Ia meminta pinjaman lagi Rp100 juta. “Saya bilang enggak ada lagi, itu juga (Rp500 juta-red) tabungan terakhir saya,” ucapnya.

Alifah menjelaskan, tidak mengetahui jenis usaha yang dilakukan Dea. Ia juga tidak diberi tahu rekan bisnis Dea. “Usahanya gak tahu, gak dikasih tahu. Dipinjamin karena temen, saya percaya,” jelasnya.

Alifah mengaku tahu ditipu Dea setelah nomor teleponnya tidak bisa dihubungi. Instagramnya juga sudah tidak merespons pesan maupun panggilan. “Saya ke rumahnya, ketemu suaminya. Kata suaminya, Dea sudah gak ada di rumah silahkan tanya ke orang tuanya,” katanya.

Ia juga mengaku telah mendatangi rumah orang tua Dea. Saat bertemu dengan ibunya, Alifah diminta untuk membuat laporan polisi. “Katanya lapor ke polisi aja,” ujarnya.

Kesal tidak ada kejelasan terkait keberadaan Dea. Alifah lantas melaporkannya ke Polda Banten. Dari laporan tersebut, Dea telah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, Dea sedang menjalani persidangan. “Dia enggak ditahan, saya kecewa saja karena mengalami kerugian Rp500 juta ditambah bayar bunga,” tuturnya.

Editor Daru

Tags: Alfano RamadhanAlifah MaryamBhayangkaripenipuan BhayangkariPolda BantenPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ramadan Bermakna, Camat Binuang Silaturahmi ke Seluruh Ulama di Kecamatan Binuang

Next Post

Masyarakat yang Buang Sampah Sembarangan Bakal Diberi Sanksi

Related Posts

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II di Cikeusal
Berita Utama

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II di Cikeusal

by Fahmi
Selasa, 14 April 2026 14:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan, Polda Banten melalui Direktorat Samapta (Ditsamapta) menggelar kegiatan penanaman jagung kuartal...

Read moreDetails

Stop Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak: Masyarakat Harus Berani Melapor

Kapolda Pastikan MBG Berjalan Optimal

Warung Nasi di Kawasan Industri Cikupa Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Tipu Temannya, Istri Polisi Dipenjara 

Perkuat Sinergitas, Propam Polda Banten Gelar Halal Bihalal Bersama Denpom

Cegah Aksi Tawuran, Polda Banten Imbau Remaja Tak Keluar Rumah Lewat Jam 10 Malam

Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II, Perkuat Ketahanan Pangan dan Sinergi dengan Masyarakat

Sepanjang 2026, Polda Banten Tangani 7 Kasus Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

Next Post
Kabupaten Serang

Masyarakat yang Buang Sampah Sembarangan Bakal Diberi Sanksi

Petani Timun Suri

Bulan Puasa Tiba, Petani Timun Suri Lebak Kebanjiran Pesanan

Revitalisasi Pasar Kranggot, Pemkot Cilegon Serap Aspirasi Pedagang Bersama Asperindo

Revitalisasi Pasar Kranggot, Pemkot Cilegon Serap Aspirasi Pedagang Bersama Asperindo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

Selasa, 14 April 2026 15:20
12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

Selasa, 14 April 2026 15:18
Pembangunan Ratusan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Lebak Terkendala Lahan

Pembangunan Ratusan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Lebak Terkendala Lahan

Selasa, 14 April 2026 15:15
Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

Selasa, 14 April 2026 15:13
Kritik Usulan Gaji Guru Rp5 Juta, PRIMA Ingatkan Risiko Ekspektasi Semu

Kritik Usulan Gaji Guru Rp5 Juta, PRIMA Ingatkan Risiko Ekspektasi Semu

Selasa, 14 April 2026 14:42
Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

Selasa, 14 April 2026 14:40
DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

Selasa, 14 April 2026 15:20
12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

Selasa, 14 April 2026 15:18
Pembangunan Ratusan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Lebak Terkendala Lahan

Pembangunan Ratusan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Lebak Terkendala Lahan

Selasa, 14 April 2026 15:15
Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

Selasa, 14 April 2026 15:13
Kritik Usulan Gaji Guru Rp5 Juta, PRIMA Ingatkan Risiko Ekspektasi Semu

Kritik Usulan Gaji Guru Rp5 Juta, PRIMA Ingatkan Risiko Ekspektasi Semu

Selasa, 14 April 2026 14:42
Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

Selasa, 14 April 2026 14:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

by Adam Fadillah
Selasa, 14 April 2026 15:20

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Cilegon menggelar sosialisasi dan advokasi akreditasi perpustakaan di Aula Diskominfo Kota...

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

by Fahmi
Selasa, 14 April 2026 15:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 12 mahasiswa didakwa atas kasus pembakaran dan perusakan Pos Polisi Ciceri, Kota Serang. Selain itu, para...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak