slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Oknum Bhayangkari Akui Tipu Teman Rp 500 Juta, Uangnya Dipakai Bayar Rentenir

Fahmi by Fahmi
25-02-2026 21:12:33
in Berita Utama, Kota Serang
Oknum Bhayangkari Akui Tipu Teman Rp 500 Juta, Uangnya Dipakai buat Bayar Rentenir

Dea Viana saat di Pengadilan Negeri Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dea Viana, oknum Bhayangkari yang menjadi terdakwa kasus dugaan penipuan terhadap temannya, Alifah Maryam mengakui perbuatannya. Bahkan, Dea mengaku menyesal telah membuat korban mengalami kerugian hingga Rp500 juta.

“Saya sangat menyesal,” ujarnya dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu 25 Februari 2026.

Baca Juga :

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

Pemain Judi Online Diculik, Uang Rp 40 Juta Dirampas

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Tipu Temannya, Istri Polisi Dipenjara 

Kasus dugaan penipuan tersebut berawal pada Maret 2025 lalu. Pada saat itu, Dea berkomunikasi dengan korban untuk meminjam uang. Sebagai imbalan, Dea menjanjikan keuntungan hingga Rp130 juta.

Meski menjanjikan keuntungan yang besar, warga Kaujon, Kota Serang ini tidak membeberkan jenis usaha yang sedang dijalankan kepada korban. “Saya tidak sebutkan secara jelas untuk apa,” ujarnya.

Dea mengakui sebelum meminjam uang Rp500 juta tersebut, ia sempat meminjam uang Rp 10 juta hingga Rp20 juta. Uang yang dipinjam tersebut telah dikembalikan beserta bunganya.

“Sebelumnya tidak sebesar ini (Rp500 juta-red),” katanya dihadapan majelis hakim yang diketuai Bony Daniel.

Dalam sidang tersebut, Dea mengakui tidak menjalankan bisnis. Uang yang dipinjam ternyata digunakan untuk membayar rentenir dan pinjaman lain.

“Uang itu saya bagi-bagi untuk membayar utang ke rentenir lain. Awalnya saya pinjam Rp3 juta untuk kebutuhan sehari-hari, lalu bayar dengan pinjaman lain,” akunya.

Ia mengaku awalnya yakin dapat mengembalikan uang milik korban. Namun, keyakinan korban tersebut tidak terwujud karena tidak mendapat pinjaman dari orang lain. “Karena bakal dapat pinjaman orang lagi (faktanya tidak dapat pinjaman-red),” katanya.

Dea juga menyatakan tetap berniat akan membayar hutangnya kepada korban. Namun saat ditanya caranya oleh Ketua Majelis Hakim Bony Daniel, Dea terdiam. “Bagaimana caranya terdakwa pikir kan,” ujar Bony kepada Dea sebelum menutup sidang.

Usai Dea memberikan keterangan, JPU Kejati Banten, Hendra Meylana meminta kepada majelis hakim agar diberikan waktu selama sepekan untuk menyiapkan tuntutan terhadap terdakwa. Sidang kemudian ditunda pada Rabu pekan depan.

Reporter: Fahmi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Alifah MaryamBhayangkariPengadilan Negeri Serangpenipuan BhayangkariPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rakor Mudik Lebaran dengan Polda Lampung, Kapolda Banten: Pengamanan Mudik Tugas Besar

Next Post

Raih Indeks ETPD Tertinggi se-Indonesia, Pemkab Serang Dijadikan Percontohan oleh Kementerian

Related Posts

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang
Berita Utama

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

by Fahmi
Selasa, 14 April 2026 15:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 12 mahasiswa didakwa atas kasus pembakaran dan perusakan Pos Polisi Ciceri, Kota Serang. Selain itu, para...

Read moreDetails

Pemain Judi Online Diculik, Uang Rp 40 Juta Dirampas

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Tipu Temannya, Istri Polisi Dipenjara 

Jalan Tol Lama Kota Serang Kembali Terjadi Kecelakaan, Pengendara Motor Tewas di Lokasi

Kasus Kepengurusan PTSL Tangerang, Jimmy Lie Didakwa Suap Mantan Kades Kalibaru

Diduga Dianiaya di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Seorang Sopir Lapor ke Polresta Serang Kota

Tiga Karyawan Curi Sepatu Adidas, PT Nikomas Gemilang Alami Kerugian Puluhan Juta

Dugaan Penggelapan Dana Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Dituntut 3 Tahun Penjara

Kasus Pengurangan Isi Tabung Gas Subsidi, Direktur SPBE PT EMPA Divonis Ringan

Next Post
Raih Indeks ETPD Tertinggi se-Indonesia, Pemkab Serang Dijadikan Percontohan oleh Kementerian

Raih Indeks ETPD Tertinggi se-Indonesia, Pemkab Serang Dijadikan Percontohan oleh Kementerian

Prakiraan Cuaca Banten Kamis 26 Februari 2026: Mayoritas Wilayah Berawan

Prakiraan Cuaca Banten Kamis 26 Februari 2026: Mayoritas Wilayah Berawan

Wali Kota Serang Berikan Bantuan Perlengkapan Rumah ke Ortu Siswa Sekolah Rakyat

Wali Kota Serang Berikan Bantuan Perlengkapan Rumah ke Ortu Siswa Sekolah Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

Selasa, 14 April 2026 15:20
12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

Selasa, 14 April 2026 15:18
Pembangunan Ratusan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Lebak Terkendala Lahan

Pembangunan Ratusan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Lebak Terkendala Lahan

Selasa, 14 April 2026 15:15
Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

Selasa, 14 April 2026 15:13
Kritik Usulan Gaji Guru Rp5 Juta, PRIMA Ingatkan Risiko Ekspektasi Semu

Kritik Usulan Gaji Guru Rp5 Juta, PRIMA Ingatkan Risiko Ekspektasi Semu

Selasa, 14 April 2026 14:42
Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

Selasa, 14 April 2026 14:40
DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

Selasa, 14 April 2026 15:20
12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

Selasa, 14 April 2026 15:18
Pembangunan Ratusan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Lebak Terkendala Lahan

Pembangunan Ratusan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Lebak Terkendala Lahan

Selasa, 14 April 2026 15:15
Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

Selasa, 14 April 2026 15:13
Kritik Usulan Gaji Guru Rp5 Juta, PRIMA Ingatkan Risiko Ekspektasi Semu

Kritik Usulan Gaji Guru Rp5 Juta, PRIMA Ingatkan Risiko Ekspektasi Semu

Selasa, 14 April 2026 14:42
Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

Selasa, 14 April 2026 14:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

by Adam Fadillah
Selasa, 14 April 2026 15:20

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Cilegon menggelar sosialisasi dan advokasi akreditasi perpustakaan di Aula Diskominfo Kota...

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

by Fahmi
Selasa, 14 April 2026 15:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 12 mahasiswa didakwa atas kasus pembakaran dan perusakan Pos Polisi Ciceri, Kota Serang. Selain itu, para...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak