slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

DPRD Banten Minta Izin Tambang PT SBJ Ditinjau Ulang, Ini Kata Dinas ESDM Banten

Yusuf Permana by Yusuf Permana
21-01-2025 20:30:31
in Lebak, Utama
DPRD Banten Minta Izin Tambang PT SBJ Ditinjau Ulang, Ini Kata Dinas ESDM Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN. CO. ID – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Banten angkat bicara terkait dengan atensi DPRD Banten yang meminta agar izin tambang emas milik PT  Samudera Banten Jaya (SBJ) di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. ditinjau ulang.

Dewan meminta agar izin PT SJB dari penambangan terbuka atau open pit mining diganti menjadi underground.

Baca Juga :

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Plt Kepala Dinas ESDM Banten, Deri Dariawan, mengatakan bahwa izin tambang emas merupakan kewenangan dari Kementrian ESDM RI.

” Iya, itu izinnya dari pusat langsung,” ujarnya singkat.

Diketahui, untuk mengubah izin tambang dari metode open pit (tambang terbuka) ke underground mining (tambang bawah tanah) perlu melibatkan proses yang kompleks dan memerlukan persetujuan dari Kementerian ESDM.

Kementerian ESDM RI akan melihat studi geoteknik dan geologi dari tambang tersebut dengan menilai kembali struktur geologi dan karakteristik cadangan mineral untuk memastikan kelayakan penambangan bawah tanah. Dan, menganalisis desain tambang bawah tanah juga potensi ekonominya.

Selanjutnya, pihak perusahaan harus mengajukan revisu Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk mencantumkan metode tambang bawah tanah.

Kemudian, mengajukan dokumen amdal baru yang sesuai dengan metode tambang bawah tanah, mencakup potensi dampak dan strategi mitigasi lingkungan.

“Perubahan-perubahan dokumen yang sudah disahkan sebelumnya akan ditinjau lagi oleh Kementerian ESDM. Yang jelas, dua metode itu diakui tekniknya dan bisa dilakukan. Mereka (perusahaan tambang, -red) yang punya penilaian sendiri metode apa yang akan mereka pakai, metode apa yang cocok untuk tambang mereka dari sisi sumber daya maupun biaya operasional,” tambah Kabid Bidang Mineral dan Batu Bara, Dedi Hidayat.

Dedi mengaku jika pihaknya memiliki keterbatasan untuk meninjau atau mengawasi lebih jauh aktivitas dari PT SBJ ini.

Meski demikian, pihaknya akan berkoodinasi dengan Kementerian ESDM perihal PT SBJ itu.

“Kami berencana minta penjelasan ke pusat masalah SBJ itu, nanti kapan pusat bisanya, kita akan undang para pihak terkait,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Traffic Light di Tugu Jam Mati, Dishub Pandeglang: Bulan Depan Diperbaiki

Next Post

Puluhan Pedagang Taman Sari Direlokasi ke Pasar Kepandean

Related Posts

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office
Kota Serang

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

by AdityaRamadhan
Rabu, 15 Juli 2026 20:36

KOTA TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Guna mempermudah layanan pertanahan terhadap masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menghadirkan layanan virtual office. Melalui layanan ini...

Read moreDetails

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Pembangunan 3.280 PJU di Tangsel Capai 20 Persen

Kapolresta Serang Kota Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama dan Kapolsek

Pencairan Dana Pokmas Dinilai Tebang Pilih, Pemkot Cilegon Diminta Beri Penjelasan

Bupati Maesyal Tinjau Pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kecamatan Tigaraksa

Next Post
Puluhan Pedagang Taman Sari Direlokasi ke Pasar Kepandean

Puluhan Pedagang Taman Sari Direlokasi ke Pasar Kepandean

Kios Pedagang di Pasar Taman Sari Bakal Dibongkar

Kios Pedagang di Pasar Taman Sari Bakal Dibongkar

Harga Tinggi, TPID Banten Cek Minyakita

Harga Tinggi, TPID Banten Cek Minyakita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19
BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

by AdityaRamadhan
Rabu, 15 Juli 2026 20:36

KOTA TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Guna mempermudah layanan pertanahan terhadap masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menghadirkan layanan virtual office. Melalui layanan ini...

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 15 Juli 2026 18:26

SERNAG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 21 pejabat administrator setingkat eselon III dan IV untuk mengisi sejumlah jabatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak