SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan membongkar puluhan kios milik pedagang di Pasar Taman Sari.
Pasalnya, para PKL tersebut dipastikan akan seluruhnya direlokasi ke Pasar Kepandean.
Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Serang untuk menata ulang kota agar lebih tertib dan sesuai dengan peran Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten.
Pemkot Serang juga berencana membongkar kios-kios ilegal di kawasan lain untuk mencegah para pedagang kembali ke lokasi semula.
Relokasi itu merupakan tahap pertama dan akan berlanjut di tahap kedua.
Tahap kedua rencananya akan dilakukan pada Juni 2025.
Wahyu mengaku, pihaknya sudah berkomunikasi oleh para pedagang sejak tahun 2023 lalu, untuk direlokasi.
“Bahkan para pedagang sudah menandatangani kesepakatan dengan dinas, bahwa mereka siap dilakukan relokasi dan alhamdulillah, dari Forkopimda pun juga mendukung terkait dengan rencana relokasi para pedagang,” kata Wahyu.
Wahyu mengatakan, pembangunan Pasar Kepandean itu telah menghabiskan puluhan miliar. Anggarannya didapatkan, dari pemerintah pusat, maupun APBD Kota Serang.
“Kalau untuk tahun kemarin ya sebagian itu dari dalam tugas pembantuan Kemendag Rp 3,5 miliar, dan dari APBD-nya Rp 1,7 miliar. Tahun ini Rp 7,3 miliar dari APBD,” ungkap Wahyu.
Diketahui, relokasi itu tidak hanya menyasar pada PKL Taman Sari, tetapi juga PKL di Pasar Royal dan Jalan Diponegoro.
Editor: Agus Priwandono