SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Plh Sekda Provinsi Banten, Nana Supiana, mengatakan, pihaknya telah meminta kepada Satgas Pangan dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk melakukan pengecekan terkait alur distribusi aminyakita yang mengakibatkan terjadinya kenaikan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kemudian, untuk jumlah pasokan dicek oleh Disperindag Provinsi Banten,” ujarnya.
Kata dia, Satgas dan TPID akan memonitor untuk memastikan dan menindak tegas bila ada distributor Minyakita yang nakal.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi hal utama dalam upaya pengendalian inflasi. Utamanya, fokus pada sejumlah komoditas yang berpotensi penyumbang inflasi di Provinsi Banten,” ujar Nana.
Kata dia, semua potensi kolaborasi Pemprov Banten dan kabupaten/kota bisa fokus terhadap komoditas yang berpotensi penyumbang inflasi.
“Utamanya komoditas pangan, seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih serta yang lainnya,” ungkap Nana.
Ia mengatakan, upaya pengendalian inflasi juga memiliki peran untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Jika inflasi terlalu tinggi tidak baik dan terlalu rendah juga tidak baik, maka keseimbangan itu sangat dibutuhkan,” tuturnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Berita Resmi Statistik BPS Provinsi Banten Nomor 1/1/36 Tahun XIX, 2 Januari 2025, di Provinsi Banten pada Desember 2024 terjadi inflasi year on year (yoy) sebesar 1,88 persen.
Tingkat inflasi month to month (m to m) Provinsi Banten pada Desember 2024 sebesar 0,50 persen.
Sedangkan, tingkat inflasi year to date (y to d) sebesar 1,88 persen.
Editor: Agus Priwandono