slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Kasus Indisipliner ASN di Lebak Tahun 2024 Meningkat

Nurabidin by Nurabidin
23-01-2025 16:59:17
in Lebak
Kasus Indisipliner ASN di Lebak Tahun 2024 Meningkat
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak sepanjang tahun 2024 menjatuhkan sanksi indisipliner terhdap 9 orang ASN, 3 dainataramya pemcetan alias pemberhentian terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jumlah ini meningkat dibanding dengan tahun 2023 sebanyak 6 orang ASN yang indisipliner.

Baca Juga :

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Pemkab Lebak Siapkan Program Santri Rakyat untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem

DPRD Lebak Apresiasi Pemkab Raih WTP 11 Kali Berturut-turut

Anis Faisal Reza GMLS Lebak Raih SCTV Award 2026 Kategori Sustainability, Apresiasi Mitigasi Tsunami

Sanksi yang diberikan kepada abdi negara yang indispliner mulai dari sanksi teringan hingga sanki terberat yaitu berupa pemberhentian.

Dari 9 orang yang dijatuhi sanksi, 3 diantaranya dibehentikan dan sisanya 4 orang pembebasan dari jabatan,

1 orang pemotongan gaji sebesar 25 persen selama 6 bulan, 1 orang penurunan pangkat selama 1 tahun dan 1 orang penundaan gajih berkala

“Ya, ASN indispliner meningkat tahun 2024 lalu ada 9 ASN yang dijatuhi hukuman sanksi mulai dijatuhi sanksi pemberhentian maupun pemotongan gaji sebesar 25 persen selama 6 bulan. Sementara tahun 2023 ada 6 orang ASN indisiplner,” kata Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi pada Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak, Iqbaludin, Kamis 22 Januari 2025.

Sanki berat dijatuhkan terhadap ASN tersebut, kata Iqbaludin lantatan indisipliner yang sudah tidak bisa dilakukan pembinaan.

“Diberhentikan karena, tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama lebih dri 28 hari kerja dalam 1 tahun ( secara komulatif ) memberhentikan tiga orang ASN yang terbukti indispliner,” jelasnya.

Menurutnya, meskipun pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap ASN, namun masih saja ada aparatur negara tersebut yang indispliner dan melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.

“Sebelum diberikan sanksi berat berupa pemecatan, para ASN itu telah dilalukan pembinaan terlebih dahulu baik melaui Organisasi Perangkat Derah (OPD) tempat bertugas maupun BKPP,” katanya.

Kepala BKPSDM Lebak Eka Prasetiawan menambahkan, sebelum diberikan sanksi pemberhentian pihaknya memberikan pembinaan terlebih dahulu.

Menurutnya, Pemkab Lebak dalam menegakan PP no 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.

“Tidak langsung dipecat kita lakukan pembinaan terlebih dulu. Setelah tak juga bisa dilakukan pembinaan ya terpaksa sanksi pemberhentian,” katanya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: ASNbkad lebakBKPSDM Lebakindispliner 3 asn dipecatinspekorat lebakPemkab Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Lebak Siap Ikuti Inpres Efisiensi Anggaran, Termasuk Pemangkasan Perjalanan Dinas Dewan

Next Post

Dinkes Cilegon Minta Orang Tua Perhatikan Keseimbangan Gizi Anak

Related Posts

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif
Berita Utama

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

by Purnama Irawan
Jumat, 29 Mei 2026 17:36

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat, menegaskan bahwa Ahmad Mursidi yang kini menjabat sebagai Staf Ahli...

Read moreDetails

Pemkab Lebak Siapkan Program Santri Rakyat untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem

DPRD Lebak Apresiasi Pemkab Raih WTP 11 Kali Berturut-turut

Anis Faisal Reza GMLS Lebak Raih SCTV Award 2026 Kategori Sustainability, Apresiasi Mitigasi Tsunami

Pemkab Lebak Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK Banten

Dinkes Lebak Targetkan 500 Ribu Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

Lampaui Target, Investasi di Lebak Tembus Rp580 Miliar pada Triwulan I 2026

Tekan Stunting, Dinas Ketapang Lebak Gelar Bimtek Pangan B2SA di Desa Cileles

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

HUT ke 20 PGMI, Pemkab Lebak Berikan Apresiasi

Next Post
Dinkes Cilegon Minta Orang Tua Perhatikan Keseimbangan Gizi Anak

Dinkes Cilegon Minta Orang Tua Perhatikan Keseimbangan Gizi Anak

Pemkot Serang Masih Kekurangan ASN

Pemkot Serang Masih Kekurangan ASN

Segini Anggaran Sewa Rumah Dinas Budi-Agis 

Segini Anggaran Sewa Rumah Dinas Budi-Agis 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak