SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Segini anggaran nilai sewa untuk rumah dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih periode 2025-2030, Budi-Agis.
Kepala Bagian Umum Setda Kota Serang, Iman Setiawan, menjelaskan, penyediaan rumah dinas merupakan hak yang melekat pada jabatan wali kota dan wakil wali kota. Karena Kota Serang belum memiliki rumah dinas resmi, pemerintah memutuskan untuk menyewanya.
“Kami telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp550 juta dari APBD 2025 untuk menyewa rumah dinas. Namun, lokasi rumah yang akan disewa masih dalam proses penilaian,” ujar Iman
Proses penilaian dan pemilihan rumah diserahkan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atau Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara (DJPP).
“Mereka yang akan menentukan rumah mana yang layak untuk disewa. Yang jelas, rumah tersebut masuk kategori elit,” lanjutnya.
Saat ini, Pemkot Serang hanya menyewa rumah dalam kondisi kosong tanpa perabot.
Pengisian fasilitas di dalam rumah nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan selera Budi Rustandi dan Nur Agus Aulia.
“Kami hanya menyewa rumah kosong. Untuk perabotan, akan menunggu arahan dari pimpinan sesuai preferensi mereka,” jelas Iman.
Ia juga memastikan bahwa rumah dinas akan siap ditempati segera setelah pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang.
“Harapannya, rumah ini bisa langsung digunakan setelah pelantikan,” katanya.
Meski lokasi rumah dinas belum ditentukan, Pemerintah Kota Serang berharap fasilitas tersebut dapat memberikan kenyamanan bagi Walikota dan Wakil Wali Kota, sehingga mereka dapat fokus menjalankan tugas dengan baik.
“Kami ingin memastikan tempat tinggal mereka nyaman untuk mendukung kinerja yang optimal,” tutup Iman.
Editor: Bayu Mulyana











