PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang menetapkan kuota jemaah haji reguler untuk keberangkatan tahun 2025 sebanyak 1.192 jemaah.
Kasi Haji dan Umrah pada Kemenag Pandeglang, Supardi mengatakan bahwa jumlah kuota 1.192 ini terdiri dari jemaah reguler 802, lansia prioritas 89, dan ditambah 301 jemaah cadangan.
“Ya mudah-mudahan yang lansia 89 ini semuanya berangkat dan semuanya dan itu harapan kami dari PHU Kemenag Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya, Kamis 23 Januari 2025.
Dikatakannya, semua kuota yang ada mudah-mudahan bisa tercover untuk pemberangkatan calon jemaah haji tahun 2025.
“Kalau yang untuk cadangan bisa berangkat atau tidak, itu tergantung dari kuota yang reguler tersebut,” katanya.
Meski demikian, jumlah kuota haji tersebut meningkat, jika dibandingkan dengan kuota keberangkatan haji pada tahun sebelumnya, yakni sebanyak 1.162 jemaah yang 807 jemaah masuk kategori berhak berangkat haji pada 2024 lalu.
“Kalau dilihat dari angka jumlah kuotanya ini saya rasa lebih meningkat dibandingkan sebelumnya,” ujarnya.
Supardi menjelaskan meski kuota haji telah ditetapkan, jumlah tersebut masih bisa berubah menjelang hari keberangkatan.
Hal ini dipengaruhi oleh kemungkinan calon jemaah haji yang meninggal dunia, mundur karena masalah biaya, atau halangan lainnya.
“Misalnya, jika ada yang sakit atau batal tunda, atau meninggal dunia, mereka bisa membatalkan keberangkatan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak penyelenggara haji dan umrah Kemenag Kabupaten Pandeglang masih melakukan verifikasi terhadap calon jemaah haji yang telah melakukan pelunasan.
“Kami melakukan verifikasi pertama, dan ada kuota tambahan dari pusat yang masih diverifikasi hingga saat ini,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











