SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang menganggarkan Rp7,7 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di tahun 2025.
Anggaran tersebut rencananya untuk pelaksanaan Pilkades di 51 desa di Kabupaten Serang dan sudah disepakati Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kepala Bidang Pemerintah Desa pada DPMD Kabupaten Serang, Adie Ulumuddin mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menanyakan apakah Peraturan Pemerintah (PP) untuk pelaksanaan Pilkades sudah rampung atau belum.
Ia mengatakan, ketika PP sudah terbit, pihaknya akan segera menetapkan waktu pelaksanaan untuk Pilkades.
“Kemarin sudah komunikasi dengan Kemendagri terkait peraturan pelaksanaannya, karena PP nya sampai sekarang belum terbit, belum penetapan PP, jadi saat ini kita masih nunggu, semua daerah sama masih menunggu,” katanya, Jumat 24 Januari 2025.
Namun demikian, pihaknya telah mengajukan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades di tahun ini. Menurutnya, langkah tersebut sebagai langkah antisipasi agar ketika PP terbit, Pilkades bisa langsung diselenggarakan.
“Mudah-mudahan di triwulan 1 keluar PP nya bisa runing sih, tinggal penyesuaian regulasi di daerah langsung bisa dilaksanakan,” tegasnya.
Ia mengatakan, menganggarkan sebesar RP7,7 miliar untuk pelaksanaan Pilkades di 51 desa. Anggaran tersebut bukan hanya dari DPMD melainkan dari instansi lain yang terlibat.
“Yang menganggarkan bukan cuma DPMD, tapi desa menganggarkan melalui bantuan keuangan, kecamatan menganggarkan, DPMD menganggarkan lagi, termasuk hibah pengamanan dan lain-lain totalnya yang disetujui oleh TAPD sebesar Rp7,7 miliar,” ujarnya.
Ia mengatakan, dari 51 desa yang akan melaksanakan Pilkades, 49 diantaranya dijabat oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa yang berasal dari Kecamatan. Sementara, untuk dua desa lainnya, masih Plt karena masih dalam proses hukum.
“Statusnya masih diberhentikan sementara, masih menunggu inkrah,” ujarnya.
Meskipun belum memiliki keputusan hukum tetap karena proses hukumnya masih berjalan, pihaknya tetap menganggarkan dua desa tersebut untuk melaksanakan Pilkades. Ini sebagai langkah antisipasi karena dua desa tersebut juga berpotensi dilaksanakan Pilkades.
“Dari sisi anggaran perlu ada antisipasi, dua ini pun kita anggarkan, syukur-syukur ga ikut karena dinyatakan tidak bersalah. Proses hukum, satu masih PK satu lagi masih persidangan, belum penetapan,” ujarnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi