SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Banten Karna Wijaya menyarankan Moch Ojat Sudrajat selaku Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Banten untuk melakukan pemeriksaan diri ke Psikolog.
Pernyataan itu menyusul dengan kegaduhan jabatan Sekretaris Komisi Informasi (KI) Banten yang saat ini dijabatnya. Dimana, Ojat menyoalkan pengangkatan Karna Wijaya sebagai Sekretaris KI Banten. Padahal, kata Karna, pengangkatannya ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Karna pun menyoal beberapa pernyataan Ojat yang menyoalkan jabatannya itu. Karna menyebut, terdapat beberapa penyataan Ojat yang salah kaprah seperti mempersandingkankan Perki No. 1 Tahun 2024 dengan Perkominfo No. 1 Tahun 2024 sebagai peraturan yang lama dan yang baru, lalu pernyataannya bertendensi menista pejabat Pemprov Banten. Belum lagi soal dugaan problem psikologis dialami Ojat Sudrajat.
“Saya membaca, semoga bacaan saya salah, Moch. Ojat Sudrajat mengalami komplikasi Psikologis yaitu Anxiety atau kecemasan, karena di satu sisi, telah ditinggalkan Sang God Father yang telah beralih tugas keluar Banten, sehingga kehilangan patronase,” ucapnya dalam keterangan pers yang diterima, Minggu 26 Januari 2025.
Pada sisi lain, penetapannya sebagai komisioner KI yang kontroversial meninggalkan residu silang sengketa yang masih berproses hingga saat ini di PTUN Serang dalam perkara No. 43/G/2024/PTUN.SRG. Apabila gugatan Penggugat dalam perkara tersebut dikabulkan, maka kedudukan Moch. Ojat Sudrajat sebagai Komisioner KI Banten dicopot melalui pergantian antar waktu (PAW).
“Kedua, Ojat Sudrajat terjangkit Megalomania, yaitu merasa diri besar, hebat dan paling. Oleh karenanya, saya menyarankan agar Moch. Ojat Sudrajat memeriksakan diri ke Psikolog, “pungkasnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi