slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jabatan Sekretaris KI Banten Disoal, Diskominfo SP Angkat Bicara

Yusuf Permana by Yusuf Permana
27-01-2025 06:35:03
in Berita Utama, Pendopo
Jabatan Sekretaris KI Banten Disoal, Diskominfo SP Angkat Bicara

Kantor Komisi Informasi Banten (Diskominfo)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Banten Karna Wijaya angkat bicara perihal kegaduhan pengangkatan jabatan Komisi Informasi (KI) Banten yang baru dijabatnya. Dimana, kegaduhan itu dipicu oleh pernyataan Moch Ojat Sudrajat Wakil Ketua KI Banten.

Ojat menyebut jika pengangkatan Karna Wijaya dinilai menyalahi aturan dan bertentangan dengan Peraturan KI Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 59 diundangkan pada 28 Oktober 2024 yang mengatur tentang posisi jabatan Sekretaris KI Provinsi Banten.

Baca Juga :

Psikolog Pandeglang Ingatkan Sekolah Waspadai Tanda-Tanda Bullying

Disdikpora Pandeglang Libatkan Psikolog Cegah Bullying di Sekolah

Dirut Bank Banten Dianugerahi Penghargaan Komisi Informasi

Transparan Kepada Masyarakat, Perumdam Tirta Berkah Juara KIP Provinsi

Padahal, kata Karna, pengangkatannya ini memiliki dasar aturan yang jelas yakni Surat Keputusan Kepala Dinas No. 188.4/Kep.089/II/2024 tentang perubahan Keputusan Kepala Dinaskominfosp tentang No. 188.4/Kep.013-Diskominfo/I/2024.

Perubahan Keputusan sebagaimana dimaksud pada point 1 di atas merujuk kepada Perkominfo No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika, yang dalam Pasal 20 Ayat (2) menyatakan bahwa: “Dukungan Administrasi, keuangan, dan tata Kelola komisi informasi di daerah sebagaiamana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh pejabat eselon tiga yang tugas dan fungsinya membidangi kesekretariatan Dinas”;

Permenkominfo No. 8 Tahun 2019 sebagaimana dijelaskan pada poin 2 di atas, kemudian dicabut dengan Permenkominfo No. 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika yang dalam Pasal 27 ayat (4) yang menyatakan bahwa : “Sekertariat Komisi Informasi di daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilaksanakan oleh pejabat yang tugas dan wewenangnya membidangi kesekretariatan Dinas”;

“Kedua aturan itu secara terang benderang mutatis mutandis bahwa ‘Sekretaris Komisi Informasi Provinsi Banten wajib dijabat oleh Sekretaris Dinskominfosp Provinsi Banten’, yang secara teoritik dalam hukum administrasi negara disebut ‘Ex Officio=karena jabatannya’. Artinya siapapun yang menjabat Sekdiskominfosp Provinsi Banten otomatically menjadi Sekretaris merangkap Panitera Komisi Informasi Provinsi Banten, sepanjang regulasi (Perkominfo No. 1 tahun 2024) tidak diubah atau dicabut,” kata Karna dalam siaran persnya.

Perihal Perki No. 1 Tahun 2024 Tentang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Informasi Pasal 59 yang dipermasalahkan Ojat, Karna menjelaskan, dalam pasal itu juga jelas bahwa
Sekretariat Komisi Informasi provinsi dipimpin oleh seorang sekretaris yang berada di bawah dan bertanggung jawab secara fungsional kepada Ketua Komisi Informasi provinsi dan secara administratif bertanggung jawab kepada kepala perangkat daerah yang melaksanakan tugas di bidang komunikasi dan informasi.

Frase ‘dibidang informasi dan komunikasi’ di atas adalah merujuk kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini adalah Diskominfosp Banten sebagaimana diatur dalam Pergub No. 48 tahun 2022 tentang Kedudukan, susunan organisasi tugas pokok dan fungsi, uraian tugas, dan tata kerja dinas daerah; bahwa berdasarkan Perkominfo No. 1 Tahun 2024 dan Perki No. 1 Tahun2024 sebagaimana dijelaskan pada poin 4 dan 5 di atas, Kepala Diskominfosp menyampaikan usulan kepada Gubernur untuk menetapkan Sekdiskonfosp sebagai Sekretaris (merangkap Sekretaris Persidangan) Komisi Informasi Provinsi Banten melalui Biro Hukum Setda.

Meski demikian, ia tidak menampik jika jabatannya sebagai Sekretaris KI Banten sudah berakhir pada 31 Desember 2024 lalu. Namun hal itu telah dikoreksi atas nota dinas dari Plt Kadiskominfosp, sehingga saat ini Karna masih menjabat sebagai Sekretaris KI Banten

“Bahwa benar penunjukan saya sebagai Sekretaris Komisi Informasi berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas No. 188.4/Kep.089/II/2024 telah berakhir per 31 Desember 2024 dan Kasubag Umpeg Diskominfosp telah menyampaikan draft nota dinas kepada Plt. Kadiskominfosp perihal permohonan penerbitan surat Keputusan Gubernur dilampiri draft surat Keputusan Gubernur, untuk dikoreksi dan/atau ditandatangani, kemudian disampaikan kepada Plt. Kepala Biro Hukum untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi

Tags: diskominfo bantengaduh ki bantenkarna wijayaKI BantenKomisi InformasiOjat SudrajatPsikologptunsekretaris diskominfo bantensekretaris ki banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ketua PWI Kalimantan Barat Dukung penuh dan Siap Hadiri HPN 2025 di Banjarmasin

Next Post

Gaduh Jabatan Sekretaris Komisi Informasi Banten, Karna Wijaya Sarankan Ojat Periksa ke Psikolog

Related Posts

Psikolog Pandeglang Ingatkan Sekolah Waspadai Tanda-Tanda Bullying
Berita Utama

Psikolog Pandeglang Ingatkan Sekolah Waspadai Tanda-Tanda Bullying

by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 25 November 2025 16:01

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Psikolog Perempuan dan Anak Kabupaten Pandeglang, Rika Kartikasari, mengingatkan pentingnya kewaspadaan sekolah terhadap tanda-tanda perundungan (bullying) pada...

Read moreDetails

Disdikpora Pandeglang Libatkan Psikolog Cegah Bullying di Sekolah

Dirut Bank Banten Dianugerahi Penghargaan Komisi Informasi

Transparan Kepada Masyarakat, Perumdam Tirta Berkah Juara KIP Provinsi

Psikolog Bakal Didatangken ke SMAN 1 Cimarga Sembuhkan Mental Siswa

Logo HUT Banten ke 25 Tahun 2025, Begini Filosofinya

Jadwal Gubernur Banten Senin 29 September 2025, dari Expose HUT Banten Hingga Hadiri Rakornas KI se Indonesia

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Transparansi, Partisipasi Publik Meningkat

Dualisme FKUB Kota Serang, KH Matin Syarkowi Bantah Kudeta Amas Tajuddin

FKUB Kota Serang Dualisme Kepengurusan, Pimpinan Amas Tajuddin Merasa Dikudeta

Next Post
Gaduh Jabatan Sekretaris Komisi Informasi Banten, Karna Wijaya Sarankan Ojat Periksa ke Psikolog

Gaduh Jabatan Sekretaris Komisi Informasi Banten, Karna Wijaya Sarankan Ojat Periksa ke Psikolog

NU Banten Diminta Bisa Sejalan dengan Program Pemerintah Daerah

NU Banten Diminta Bisa Sejalan dengan Program Pemerintah Daerah

Rencana Realisasikan Janji Seragam dan Buku Gratis, Begini Kata Budi-Agis

Rencana Realisasikan Janji Seragam dan Buku Gratis, Begini Kata Budi-Agis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Persib Bandung Targetkan Tiga Poin Hadapi Persija

Persib Bandung Targetkan Tiga Poin Hadapi Persija

Sabtu, 9 Mei 2026 08:32
Menjadi Pengusaha, Investor, dan Akademia Sekaligus: Perjalanan Menempuh Pendidikan S3 di Tengah Dunia Bisnis

Menjadi Pengusaha, Investor, dan Akademia Sekaligus: Perjalanan Menempuh Pendidikan S3 di Tengah Dunia Bisnis

Sabtu, 9 Mei 2026 08:12
Audiensi Bersama HMI, Kapolda Banten Tegaskan Polda Tidak Anti Kritik

Audiensi Bersama HMI, Kapolda Banten Tegaskan Polda Tidak Anti Kritik

Sabtu, 9 Mei 2026 08:03
Pemprov Banten Dorong HIPMI Cetak Wirausaha Muda dan Penggerak Ekonomi Daerah

Pemprov Banten Dorong HIPMI Cetak Wirausaha Muda dan Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 07:39
Budi Waseso Minta Pramuka Banten Dukung Ketahanan Pangan dan Jambore Nasional 2026

Budi Waseso Minta Pramuka Banten Dukung Ketahanan Pangan dan Jambore Nasional 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 07:25
Dilantik Jadi Ketua Mabida Pramuka Banten, Andra Soni Tekankan Ketulusan dan Pengabdian

Dilantik Jadi Ketua Mabida Pramuka Banten, Andra Soni Tekankan Ketulusan dan Pengabdian

Sabtu, 9 Mei 2026 06:22
Persib Bandung Targetkan Tiga Poin Hadapi Persija

Persib Bandung Targetkan Tiga Poin Hadapi Persija

Sabtu, 9 Mei 2026 08:32
Menjadi Pengusaha, Investor, dan Akademia Sekaligus: Perjalanan Menempuh Pendidikan S3 di Tengah Dunia Bisnis

Menjadi Pengusaha, Investor, dan Akademia Sekaligus: Perjalanan Menempuh Pendidikan S3 di Tengah Dunia Bisnis

Sabtu, 9 Mei 2026 08:12
Audiensi Bersama HMI, Kapolda Banten Tegaskan Polda Tidak Anti Kritik

Audiensi Bersama HMI, Kapolda Banten Tegaskan Polda Tidak Anti Kritik

Sabtu, 9 Mei 2026 08:03
Pemprov Banten Dorong HIPMI Cetak Wirausaha Muda dan Penggerak Ekonomi Daerah

Pemprov Banten Dorong HIPMI Cetak Wirausaha Muda dan Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 07:39
Budi Waseso Minta Pramuka Banten Dukung Ketahanan Pangan dan Jambore Nasional 2026

Budi Waseso Minta Pramuka Banten Dukung Ketahanan Pangan dan Jambore Nasional 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 07:25
Dilantik Jadi Ketua Mabida Pramuka Banten, Andra Soni Tekankan Ketulusan dan Pengabdian

Dilantik Jadi Ketua Mabida Pramuka Banten, Andra Soni Tekankan Ketulusan dan Pengabdian

Sabtu, 9 Mei 2026 06:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Persib Bandung Targetkan Tiga Poin Hadapi Persija

Persib Bandung Targetkan Tiga Poin Hadapi Persija

by Nurabidin
Sabtu, 9 Mei 2026 08:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak menargetkan tiga poin saat laga el clasionya Indonesia kala Persib menghadapi Persija Jakarta...

Menjadi Pengusaha, Investor, dan Akademia Sekaligus: Perjalanan Menempuh Pendidikan S3 di Tengah Dunia Bisnis

Menjadi Pengusaha, Investor, dan Akademia Sekaligus: Perjalanan Menempuh Pendidikan S3 di Tengah Dunia Bisnis

by Eko Fajar
Sabtu, 9 Mei 2026 08:12

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Di era modern saat ini, batas antara dunia bisnis dan akademik semakin tipis. Banyak pengusaha sukses tidak...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak