slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemprov Banten Raih Skor 91,8 Program Pengendalian Gratifikasi KPK RI

Rostinah by Rostinah
29-01-2025 07:37:45
in Berita Utama, Pendopo
Pemprov Banten Raih Skor 91,8 Program Pengendalian Gratifikasi KPK RI

Pemprov Banten raih skor 91,8 program pengendalian gratifikasi KPK RI.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemprov Banten berhasil meraih skor 91,8 dalam implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) tahun 2024.

Pemprov Banten terus berupaya dan berkomitmen memperkuat strategi pencegahan korupsi dan penegakkan integritas secara berkelanjutan.

Baca Juga :

Permudah SPMB 2026, Dindikbud Banten Terapkan Tahap Pra-Pendaftaran Mulai April

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Mantan Komisaris Independen PT ABM Beri Klarifikasi

Sekda Deden Apriandhi: Pemprov Banten Lakukan Efisiensi Anggaran hingga Rp200 Miliar

Hal itu merujuk pada hasil monitoring dan evaluasi perkembangan implementasi PPG KPK RI tahun 2024 yang dirilis pada Jumat, 24 Januari 2025 lalu.

Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati mengatakan, hasil nilai tersebut merupakan wujud dari komitmen Pemprov Banten melalui para pejabat di lingkungannya dalam upaya pencegahan korupsi.

“Hasil nilai tinggi ini membuktikan bahwa upaya pencegahan korupsi di Provinsi Banten berjalan dengan sangat baik,” ujar Fitri.

Diungkapkan, nilai itu merupakan hasil kerja bersama seluruh pegawai Pemprov Banten yang yang memiliki komitmen bersama terlibat dalam strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Tentu, kami mengapresiasi atas upaya seluruh pegawai di Provinsi Banten yang secara konsisten mengedepankan prinsip integritas pelayanan publik dalam setiap tugas di lapangan,” tuturnya.

Dijelaskan, penilaian atas monitoring dan evaluasi yang dilakukan tersebut didasarkan pada aspek perangkat pengendalian gratifikasi, implementasi pemanfaatan media, implementasi diseminasi pengendalian gratifikasi, pemetaan titik rawan, mitigasi risiko, dan inovasi.

Ia menyampaikan, mayoritas dari aspek diatas, Pemprov Banten mendapatkan nilai sempurna walaupun ada beberapa aspek lain yang harus ditingkatkan.

“Beberapa aspek penilaian ada yang harus ditingkatkan sedikit. Namun, mayoritas mendapatkan nilai sempurna sehingga total nilai Implementasi PPG di tahun 2024 adalah 91,8,” jelasnya.

Selain itu, Fitri menuturkan KPK terlah meluncurkan Aplikasi Gratifikasi On Line (GOL) KPK, aplikasi tersebut mempermudah dalam pelaporan gratifikasi.

Dengan menggunakan aplikasi GOL, pelapor dapat menyampaikan laporan gratifikasi kepada KPK dengan lebih mudah dan praktis.

Lebih lanjut, Fitri mengatakan aplikasi GOL itu merupakan salah satu upaya KPK dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penerimaan gratifikasi.

“Aplikasi ini juga memungkinkan pelapor untuk mengunggah dokumen pendukung dan memantau status laporan mereka, untuk menggunakan aplikasi GOL, pelapor hanya perlu mengunduh dan menginstal aplikasi, kemudian membuat akun dan mengisi data laporan. Setelah itu, pelapor dapat mengunggah dokumen pendukung dan mengirimkan laporan kepada KPK,” imbuhnya.

Dalam laporan itu, KPK RI juga mengapresiasi capaian Pemprov Banten atas raihan skor di atas rata-rata. Apresiasi partisipasi UPG Pemprov Banten atas upaya implementasi program pengendalian gratifikasi.

UPG Pemprov Banten diharapkan dapat menjaga dan terus meningkatkan upaya pembangunan lingkungan pengendalian gratifikasi, serta tetap aktif menjalankan peran pengendalian gratifikasi.

Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi

Tags: A DamentaBantengratifikasiinspektorat bantenKorupsikpk riPemprov BantenPj Gubernur BantenPPGRatu Syafitri MuhayatiUPG
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hari Besar Keagamaan Berdekatan, FKUB Lebak Dorong Harmoni Antarumat

Next Post

Ricuh, Rapimpurda KNPI Tangsel Ditunda 2 Minggu

Related Posts

Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Jamaluddin.
Berita Utama

Permudah SPMB 2026, Dindikbud Banten Terapkan Tahap Pra-Pendaftaran Mulai April

by Rostinah
Kamis, 16 April 2026 12:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menyiapkan skema baru dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)...

Read moreDetails

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Mantan Komisaris Independen PT ABM Beri Klarifikasi

Sekda Deden Apriandhi: Pemprov Banten Lakukan Efisiensi Anggaran hingga Rp200 Miliar

Honda Banten Dorong Semangat Sportivitas Lewat Putaran Perdana Kejurnas Motocross 2026

Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban Naik Penyidikan, Kejati Bidik Calon Tersangka

Puluhan Mancing Mania Adu Keberuntungan di Saung Hejo Pandeglang

360 ASN Pemprov Banten Pensiun Tahun Ini

ASN WFH Tiap Hari Jumat, Dewan : Harus Tetap Produktif !

Banten Bidik Jadi Pemasok Pangan Jakarta, 21 Petani Milenial Dikirim Magang ke Jepang

Next Post
Ricuh, Rapimpurda KNPI Tangsel Ditunda 2 Minggu

Ricuh, Rapimpurda KNPI Tangsel Ditunda 2 Minggu

BRI Bangunkan Masjid Untuk Lapas Kelas II A Tangerang

BRI Bangunkan Masjid Untuk Lapas Kelas II A Tangerang

Polisi Ungkap Pelaku Curi Motor Modus Test Drive di Pandeglang, Sudah 8 Kali Beraksi

Polisi Ungkap Pelaku Curi Motor Modus Test Drive di Pandeglang, Sudah 8 Kali Beraksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 18:32
Kwarcab Lebak Dituntut Inovatif dan Kreatif Mengemas Kegiatan Pramuka

Kwarcab Lebak Dituntut Inovatif dan Kreatif Mengemas Kegiatan Pramuka

Jumat, 17 April 2026 18:22
Kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek

Kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek

Jumat, 17 April 2026 18:13
Mengatasi Banjir di Kota Serang, Tiga Sungai Dinormalisasi

Mengatasi Banjir di Kota Serang, Tiga Sungai Dinormalisasi

Jumat, 17 April 2026 18:06
Kasus Penjualan Pulau Umang, Alarm Pengawasan Pulau Kecil dii Banten

Kasus Penjualan Pulau Umang, Alarm Pengawasan Pulau Kecil dii Banten

Jumat, 17 April 2026 17:59
Viral Pulau Umang Dijual, Pemprov Banten Bakal Lakukan Inventarisasi Pulau

Viral Pulau Umang Dijual, Pemprov Banten Bakal Lakukan Inventarisasi Pulau

Jumat, 17 April 2026 17:49
Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 18:32
Kwarcab Lebak Dituntut Inovatif dan Kreatif Mengemas Kegiatan Pramuka

Kwarcab Lebak Dituntut Inovatif dan Kreatif Mengemas Kegiatan Pramuka

Jumat, 17 April 2026 18:22
Kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek

Kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek

Jumat, 17 April 2026 18:13
Mengatasi Banjir di Kota Serang, Tiga Sungai Dinormalisasi

Mengatasi Banjir di Kota Serang, Tiga Sungai Dinormalisasi

Jumat, 17 April 2026 18:06
Kasus Penjualan Pulau Umang, Alarm Pengawasan Pulau Kecil dii Banten

Kasus Penjualan Pulau Umang, Alarm Pengawasan Pulau Kecil dii Banten

Jumat, 17 April 2026 17:59
Viral Pulau Umang Dijual, Pemprov Banten Bakal Lakukan Inventarisasi Pulau

Viral Pulau Umang Dijual, Pemprov Banten Bakal Lakukan Inventarisasi Pulau

Jumat, 17 April 2026 17:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 17 April 2026 18:32

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, meminta bantuan Pemerintah Pusat untun memperbaiki ratusan sekolah.

Kwarcab Lebak Dituntut Inovatif dan Kreatif Mengemas Kegiatan Pramuka

Kwarcab Lebak Dituntut Inovatif dan Kreatif Mengemas Kegiatan Pramuka

by Nurabidin
Jumat, 17 April 2026 18:22

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menuntut Kwarcab Pramuka Lebak inovatif dan kreatif.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak