PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sejumlah warga Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang rela rumahnya digusur untuk proyek reaktivasi jalur kereta api lintas Rangkasbitung – Labuan sepanjang 56,6 kilometer.
Proyek reaktivasi jalur kereta api lintas Rangkasbitung – Pandeglang bukan hanya menggusur rumah saja tetapi juga tempat usaha sejumlah warga Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.
“Kami sudah pasrah dan ikhlas jika harus digusur. Karena memang tanah yang ditempati merupakan aset milik PT KAI,” kata Nurkabib salah satu warga Kadomas yang mendirikan rumah di lahan PT KAI, kepada RADARBANTEN.CO ID, Jumat, 31 Januari 2025.
Menurut Nurkabib, dirinya sudah 7 tahun menempati lahan PT KAI. Bukan hanya mendirikan rumah tetapi juga mendirikan bangunan kios untuk tempat berjualan.
“Saat ini baik rumah maupun bangunan kios belum dilakukan penggusuran. Karena memang belum dimulai,” katanya.
Nurkabib, mengatakan pada tahun 2021 lalu sudah turun tim Appraisal yang didampingi PT KAI untuk melakukan pendataan jumlah warga korban gusuran. Serta mengecek fisik bangunan yang menempati lahan milik PT KAI.
“Tim Appraisal turun untuk penghitungan dana kompensasi. Berapa besarnya enggak tahu, yang jelas kami akan pindah seumpama digusur,” katanya.
Warga Kadomas lainnya, Jejen menuturkan, pihaknya mendukung proyek reaktivasi jalur kereta api Rangkasbitung-Labuan.
“Kami selaku warga Kadomas tentu sangat mendukung proyek reaktivasi jalur kereta api Rangkasbitung-Labuan. Biar Pandeglang tambah ramai dan maju,” katanya.
Jalur kereta api lintas Rangkasbitung-Labuan pertama kali dibangun pada masa Kolonial Belanda. Namun sayang kondisinya saat ini sudah tidak aktif.
“Penutupan itu merugikan bagi warga Pandeglang karena harus kehilangan moda transportasi yang murah meriah,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi