KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhamad Hidayat membenarkan adanya penundaan belanja pembangunan yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat.
“Iya memang sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan bahwa ada penundaan belanja pembangunan untuk semua daerah. Termasuk Kabupaten Tangerang,” katanya, Minggu 2 Februari 2025.
Namun, kata Hidayat, penundaan belanja pembangunan tersebut hanya dari anggaran yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat saja. Sebab, kalau untuk belanja pembangunan yang bersumber dari APBD tidak ada penundaan.
“Bahkan, diharapkan untuk segera dilaksanakan,” tegasnya.
Hingga kapan penundaan belanja pembangunan yang bersumber dari dana transfer pusat ditunda, Hidayat mengaku tidak tahu. Karena itu, dirinya masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait masalah tersebut.
“Jadi, prosesnya akan ada surat edaran atau instruksi menteri kepada semua pemerintah daerah untuk melakukan refocusing anggaran dan terkait waktunya belum pasti kapan,”pungkas Hidayat.
Editor: Mastur Huda