Home Pandeglang

DPRD Lebak Rekomendasikan Pegawai Non-ASN Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu

Nurandi by Nurandi
Minggu, 2 Februari 2025 06:58
in Pandeglang
0
DPRD Lebak Rekomendasikan Pegawai Non-ASN Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu

Forum Honorer saat menggelar RDP di Gedung DPRD Kabupaten Lebak.

0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak mengeluarkan rekomendasi terkait tuntutan pegawai non-ASN yang ingin diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rekomendasi tersebut dihasilkan setelah Komisi I DPRD Lebak mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan ratusan perwakilan pegawai honorer dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada Kamis 23 Januari 2025 lalu.

Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari menyatakan, pihaknya mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk segera mengeluarkan keputusan mengenai pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

“Pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu harus dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya kepada Radarbanten.co.id, Sabtu 1 Februari 2025.

Selain itu, Juwita juga menegaskan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak agar tidak lagi melakukan rekrutmen sebelum menyelesaikan status pegawai honorer, yang jumlahnya mencapai 1.893 orang.

“Kami juga berharap Pemerintah Kabupaten Lebak menjadikan penataan PPPK sebagai prioritas di bawah kepemimpinan Bupati baru Moch. Hasbi Jayabaya,” tambahnya.

Juwita juga menyampaikan bahwa aspirasi pegawai non-ASN terkait kesejahteraan, terutama mengenai penyesuaian gaji dengan Upah Minimum Regional (UMR), harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Sementara itu, Ketua Forum Pegawai non-ASN Lebak Bahri Permana mengungkapkan harapannya agar penataan status pegawai tidak hanya mencakup perubahan status dari honorer menjadi PPPK, tetapi juga memastikan gaji yang layak sesuai dengan UMR.

“Kami berharap gaji kami bisa disesuaikan dengan UMR, yang saat ini sekitar Rp3,1 juta di Lebak,” ujar Bahri.

Editor: Mastur Huda

Tags: BantenBKPSDMDprd lebakforum non psnhonorerLebakPemkab LebakPNSPPKPPPKTenaga Honorer
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

RSUD Labuan Bakal Segera Beroperasional

Next Post

Kemenag Pandeglang Catat Ada 10 MTs Rawan Ambruk

Next Post
Kemenag Pandeglang Catat Ada 10 MTs Rawan Ambruk

Kemenag Pandeglang Catat Ada 10 MTs Rawan Ambruk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wika Serang Panimbang dan Pemkab Lebak Capai Kesepakatan Penyelesaian PBB-P2 Tol Serang–Panimbang

by Nurandi
Jumat, 7 Agustus 2026 16:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) bersama Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencapai kesepakatan dalam...

Gerakan Irigasi Bersih Diluncurkan, Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Irigasi dan Sungai

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 7 Agustus 2026 16:34
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Direktorat Jendral Sumber Daya Air bersama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) menginisiasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.