PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang, Entis Sumantri memberikan pandangan soal rencana reaktivasi empat jalur kereta api (KA) peninggalan Belanda yang ada di Kabupaten Pandeglang oleh pemerintah pusat.
Rencana reaktivasi jalur perlintasan kereta api (KA) oleh pemerintah pusat yaitu menyasar rute Rangkasbitung-Labuan.
Menurut Entis Sumantri, reaktivasi jalur perlintasan kereta api di Pandeglang dinilai penting untuk meningkatkan perekonomian masyarakat serta menjadi alternatif moda transportasi tambahan.
Lanjut Entis Sumantri, ia menyebut reaktivasi ini merupakan harapan besar bagi warga Pandeglang karena dampaknya yang signifikan bagi daerah tersebut.
“Sebetulnya ini menjadi satu cita-cita besar masyarakat Pandeglang. Jika reaktivasi kereta api terealisasi, dampaknya akan sangat besar, terutama bagi perekonomian,” ungkap Entis kepada Radarbanten.co.id, Senin 3 Februari 2025.
Menurutnya, kehadiran kembali jalur kereta api akan membawa dampak positif, terutama bagi sektor ekonomi, UMKM, sosial, serta terbukanya lapangan pekerjaan.
“Nah ketika adanya pengalihan reaktivasi kereta api atau di setop dan tidak dilaksanakan di Kabupaten Pandeglang itu jelas akan ada dampak kekecewaan terhadap masyarakat,” katanya.
“Khususnya bagi kami sebagai agen sosial kontrol di Kabupaten Pandeglang pemuda, mahasiswa, organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan dan organisasi kemasyarakatan,” sambungnya.
Bahkan, masyarakat terus mempertanyakan kepastian reaktivasi jalur kereta api yang hingga kini belum terealisasi.
“Masyarakat selalu bertanya-tanya, kapan sih ini akan dibangun? Tapi tiba-tiba muncul surat edaran dari kementerian, bahkan ada isu reaktivasi ini akan dialihkan atau tidak jadi dilakukan. Ini jelas bisa menimbulkan persoalan besar, terutama bagi Pemkab Pandeglang,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi hingga pusat harus memikirkan kembali kebijakan ini, mengingat reaktivasi kereta api menyangkut kepentingan banyak orang.
“Ini bukan sekadar proyek biasa, tapi menyangkut hajat hidup orang banyak. Pemerintah provinsi Banten hingga pemerintah pusat, bahkan Presiden republik Indonesia, harus mempertimbangkannya dengan serius,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











