• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Lusa, Pemkot Serang Bongkar Bangunan Liar di Kawasan Tamansari

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Senin, 3 Februari 2025 13:00
in Kota Serang, Utama
Lusa, Pemkot Serang Bongkar Bangunan Liar di Kawasan Tamansari

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan melakukan pembongkaran bangunan liar di kawasan Tamansari. Pembongkaran diagendakan pada Rabu, 5 Februari 2025.

Sebanyak 40 bangunan permanen maupun semi permanen akan dibongkar dalam penertiban ini.

RelatedPosts

Aktivitas THM di Kota Serang Kembali Makan Korban, Satpol PP Sebut Pengusaha Masih Bandel

Aktivitas THM di Kota Serang Kembali Makan Korban, Satpol PP Sebut Pengusaha Masih Bandel

Rabu, 16 September 2026 16:55
Tahun Ini BBWSC3 Normalisasi Enam Sungai di Kota Serang

Tahun Ini BBWSC3 Normalisasi Enam Sungai di Kota Serang

Rabu, 16 September 2026 15:42
Dorong Kemudahan Transaksi, bank bjb dan KAI Commuter Integrasikan Ekosistem Pembayaran

Dorong Kemudahan Transaksi, bank bjb dan KAI Commuter Integrasikan Ekosistem Pembayaran

Rabu, 16 September 2026 15:16
UNTIRTA Raih Peringkat 1 PTN-BLU dan Peringkat 13 Nasional sebagai Universitas Paling Berkelanjutan

UNTIRTA Raih Peringkat 1 PTN-BLU dan Peringkat 13 Nasional sebagai Universitas Paling Berkelanjutan

Rabu, 16 September 2026 14:39

Kesepakatan pembongkaran itu merupakan hasil dari pertemuan antara Pemkot Serang yang diwakili oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) dan PT KAI Daop I di Cikini, Jakarta Pusat, pada 30 Januari 2025.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, menjelaskan bahwa pembongkaran ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara Pemkot Serang dan PT KAI.

“Berdasarkan hasil rapat kemarin, pembongkaran di Tamansari akan dilaksanakan pada 5 Februari 2025,” ujar Farach, Minggu, 2 Februari 2025.

Selain di Tamansari, Pemkot Serang juga berencana menertibkan bangunan liar di kawasan Stadion Maulana Yusuf (MY).

Namun, pelaksanaannya akan dilakukan pada tahap berikutnya setelah pembahasan internal dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Untuk kawasan stadion, kami akan membahasnya lebih lanjut dalam rapat internal,” kata Farach.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Bangunan LiarDinkopukmperindag Kota SerangDLH Kota Serangfarach richiKota SerangPemkot Serangperangkat daerahPT KAIStadion Maulana Yusuftamansari
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gas Elpiji 3 Kilogram juga Langka di Kota Tangerang, Pedagang UMKM Kesulitan Mencarinya

Next Post

Seafood Teluk Labuan Dikeluhkan, Pengunjung: Enak, tapi Bau Sampah

Next Post
Seafood Teluk Labuan Dikeluhkan, Pengunjung: Enak, tapi Bau Sampah

Seafood Teluk Labuan Dikeluhkan, Pengunjung: Enak, tapi Bau Sampah

Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35
Kepala BPN lantik 4 camat menjadi PPATS

Kepala BPN Pandeglang Lantik 4 Camat Jadi PPATS

Rabu, 16 September 2026 08:17

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 16 September 2026 19:47
0

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana.

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

by Syaiful Adha
Rabu, 16 September 2026 19:32
0

Petugas Damkar masih berjibaku padamkan api. (Foto : Damkar Kabupaten Tangerang).

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.