SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak empat jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama pejabat setingkat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Serang masih mengalami kekosongan.
Empat jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Serang saat ini masih kosong yakni kepala Dinas Sosial, Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan, kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang naik tipe dari B ke A, serta kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora).
Kabid Mutasi, Promosi, dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Serang, R Hudan Muchtadi, menjelaskan, kekosongan jabatan tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk pensiun, perubahan struktur organisasi tata kerja (SOTK), dan proses hukum yang masih berjalan.
“Dinas Sosial dan Staf Ahli Walikota kosong karena pejabatnya pensiun, sementara BPBD mengalami perubahan SOTK yang menaikkan statusnya. Untuk Disparpora, saat ini masih dalam proses pengadilan dan belum inkrah,” ujar Hudan, Senin, 3 Januari 2025.
Hudan mengatakan, untuk Disparpora, pihaknya masih menunggu hasil dari keputusan Pengadilan.
Apabila Pengadilan
memutuskan mantan Kepala Disparpora tidak bersalah, maka jabatannya akan dipulihkan.
Namun, jika keputusan inkrah menyatakan sebaliknya, maka jabatan tersebut akan diisi melalui proses seleksi terbuka (open bidding).
“Kalau inkrah dan dianggap tidak bersalah, maka harus dipulihkan. Karena statusnya saat ini diberhentikan sementara,” jelas Hudan.
Editor: Aas Arbi