• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Walikota Serang Terpilih Punya Hak Tentukan Seleksi, Rotasi, dan Mutasi Pejabat

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Selasa, 4 Februari 2025 15:01
in Kota Serang
0
Empat Jabatan Eselon II Pemkot Serang Masih Kosong
0
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Serang terpilih disebut memiliki hak kebijakan untuk menentukan keputusan terkait adanya jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama, pejabat setingkat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Serang yang masih kosong.

Menurut Kabid Mutasi, Promosi, dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Serang, R. Hudan Muchtadi, kepala daerah definitif memiliki hak kebijakan untuk melakukan rotasi/mutasi eselon II, maupun promosi seleksi terbuka.

“Pilihan proses tersebut semua itu tergantung kebijakan dari kepala daerah definitif mana saja yang dipilih,” kata Hudan, Senin, 3 Februari 2025.

Hudan Muchtadi, menjelaskan, kekosongan jabatan tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk pensiun, perubahan struktur organisasi tata kerja (SOTK), dan proses hukum yang masih berjalan.

“Dinas Sosial dan Staf Ahli Walikota kosong karena pejabatnya pensiun, sementara BPBD mengalami perubahan SOTK yang menaikkan statusnya. Untuk Disparpora, saat ini masih dalam proses pengadilan dan belum inkrah,” ujar Hudan, Senin, 3 Januari 2025.

Hudan mengatakan, untuk Disparpora, pihaknya masih menunggu hasil dari keputusan Pengadilan.

Apabila Pengadilan memutuskan mantan Kepala Disparpora tidak bersalah, maka jabatannya akan dipulihkan.

Namun, jika keputusan inkrah menyatakan sebaliknya, maka jabatan tersebut akan diisi melalui proses seleksi terbuka (open bidding).

“Kalau inkrah dan dianggap tidak bersalah, maka harus dipulihkan. Karena statusnya saat ini diberhentikan sementara,” jelas Hudan.

Editor: Aas Arbi

Tags: BKPSDM Kota SerangBPBD Kota SerangDinsos Kota SerangDisparpora Kota Serangeselon IIKota SerangOpen BiddingPemkot SerangR. Hudan MuchtadiStaf Ahli Walikota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengecer Sudah Boleh Jual Elpiji 3 Kg

Next Post

Diperiksa Sebagai Tersangka, Anak Bos Apotek Gama Grup Dicecar Puluhan Pertanyaan

Next Post
Diperiksa Sebagai Tersangka, Anak Bos Apotek Gama Grup Dicecar Puluhan Pertanyaan

Diperiksa Sebagai Tersangka, Anak Bos Apotek Gama Grup Dicecar Puluhan Pertanyaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Harus Siapkan Penanganan Jangka Panjang untuk Tangani Krisis Air Bersih

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 21 Agustus 2026 20:30
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk menyiapkan upaya penanganan...

Transparansi Pengelolaan Dana Zakat Dipertanyakan, Ini Kata BAZNAS Kota Cilegon

by Adam Fadillah
Jumat, 21 Agustus 2026 20:29
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon memastikan tidak menutup informasi mengenai pengelolaan dana zakat, infak, dan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.