slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Diperiksa Sebagai Tersangka, Anak Bos Apotek Gama Grup Dicecar Puluhan Pertanyaan

Fahmi by Fahmi
04-02-2025 15:28:46
in Hukum
Diperiksa Sebagai Tersangka, Anak Bos Apotek Gama Grup Dicecar Puluhan Pertanyaan

Lucky Mulyawan Martono di Balai BPOM di Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lucky Mulyawan Martono diperiksa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Balai BPOM di Serang, Senin 3 Februari 2025. Anak dari bos Apotek Gama Group, Edy Mulyawan Martono tersebut dicecar hampir 30 pertanyaan.

Kuasa Hukum Lucky, Rahmatullah Jupri mengatakan, kliennya diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan temuan obat racikan berbahaya di Apotek Gama Kota Cilegon. Pemeriksaan yang berlangsung sekira pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB itu merupakan pemeriksaan pertama terhadap Direktur PT Amal Bikin Sukses tersebut. “Pemeriksaan sebagai tersangka, hampir 30 pertanyaan,” ujarnya.

Baca Juga :

Kasus Penjualan Obat Setelan Anak Bos Gama Grup Inkrah

Kasus Penjualan Obat Setelan Tanpa Identitas, Anak Bos Gama Grup Tak Divonis Penjara

Kasus Penjualan Obat Racikan Tanpa Label, Anak Bos Gama Grup Tak Dituntut Pidana Penjara

Selain 32 Apotek, Balai BPOM di Serang Juga Tindak 6 Puskesmas dan 13 Klinik Kesehatan

Rahmatullah mengungkapkan, materi pemeriksaan terkait temuan ratusan ribu butir obat di gedung tempat Apotek Gama berjualan. Menurut dia, obat-obatan tersebut bukan milik Apotek Gama Cilegon. “Bukan milik klien saya (Lucky-red),” ungkapnya.

Rahmatullah menegaskan, kliennya hanya beroperasi di lantai bawah. Sedangkan, di lantai tiga tersebut tidak dijadikan tempat untuk penyimpanan obat. “Klien kami sebagai PSA (Pemilik Sarana Apotek-red) hanya di lantai bawah (menggunakan tempat untuk berjualan obat-red),” katanya.

Rahmatullah menjelaskan, obat-obatan yang ditemukan di lantai tiga tersebut tidak dalam kondisi terkemas atau dalam paket siap jual. Ia pun menegaskan kembali bahwa kliennya tidak mengetahui adanya keberadaan obat-obatan tersebut. “Klien kami tidak mengetahuinya,” katanya.

Kepala BPOM di Serang, Mojaza Sirait mengatakan, pemeriksaan Lucky tersebut yang pertama sebagai tersangka. Sebelumnya, Lucky diagendakan pemeriksaan sebagai tersangka pada 22 Januari 2025 lalu. Namun, pemeriksaan itu urung terlaksana karena yang bersangkutan sedang berada di luar negeri sehingga dijadwalkan ulang. “Harusnya tanggal 22 Januari, namun karena yang bersangkutan berada di luar negeri pemeriksaan belum dapat dilakukan,” katanya.

Disinggung soal bantahan Lucky melalui kuasa hukumnya terkait pemilik ratusan ribu butir obat yang diduga racikan dan berbahaya tersebut, Mojaza tak mempersoalkannya. Menurut pria yang akrab disapa Moses ini, bantahan tersebut merupakan hak yang bersangkutan.

Editor : Aas Arbi

Tags: : BPOMapotekapotik GamaBalai BPOM di SerangBPOM Farida Ayu WidiastutiKepala BPOM Mojaza SiraitMojaza Siraitobat setelanPenindakan BPOM Serangpenyalahgunaan obat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Walikota Serang Terpilih Punya Hak Tentukan Seleksi, Rotasi, dan Mutasi Pejabat

Next Post

Ratusan Hewan Penular Rabies Target Vaksinasi

Related Posts

Hukum

Kasus Penjualan Obat Setelan Anak Bos Gama Grup Inkrah

by Fahmi
Selasa, 3 Februari 2026 12:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Perkara penjualan obat setelan yang dilakukan anak bos Gama Grup, Lucky Mulyawan Martono dan apotekernya, Popy Herlinda...

Read moreDetails

Kasus Penjualan Obat Setelan Tanpa Identitas, Anak Bos Gama Grup Tak Divonis Penjara

Kasus Penjualan Obat Racikan Tanpa Label, Anak Bos Gama Grup Tak Dituntut Pidana Penjara

Selain 32 Apotek, Balai BPOM di Serang Juga Tindak 6 Puskesmas dan 13 Klinik Kesehatan

Kasus Dugaan Obat Setelan Berbahaya, JPU Diperintahkan Hadirkan Bos Gama Grup di PN Serang

Lanjutan Sidang Kasus Apotek Gama, Manager Area Apotek gama Serang Bersaksi Ini

Terungkap Dalam Sidang, Apotek Gama Cilegon Diduga Tak Kapok Jual Obat Setelan

Dakwaan JPU Dianggap Sah, Perkara Anak Bos Gama Grup Berlanjut ke Pembuktian

Kasus Dugaan Obat Setelan Apotek Gama Cilegon, Kuasa Hukum Lucky Anggap Dakwaan JPU Tak Jelas

Didakwa Edarkan Obat Keras Tanpa Persyaratan dan Keamanan, Anak Bos Apotek Gama Grup Terancam 12 Tahun Penjara

Next Post
Ratusan Hewan Penular Rabies Target Vaksinasi

Ratusan Hewan Penular Rabies Target Vaksinasi

Menteri ESDM Bahlil Tinjau Pangkalan Elpiji 3 Kg di Kota Tangerang

Menteri ESDM Bahlil Tinjau Pangkalan Elpiji 3 Kg di Kota Tangerang

Dishub Kabupaten Serang Banyak Terima Keluhan Jalur Wisata Anyar-Cinangka Gelap

Dishub Kabupaten Serang Banyak Terima Keluhan Jalur Wisata Anyar-Cinangka Gelap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Revisi UU Haji

Revisi UU Haji Jadi Sorotan, BPKH Minta Independensi Pengelolaan Dana Tetap Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 11:52
Keren! Petani Muda Banten Raih Juara II Nasional Lewat Inovasi Industri Kelapa Berbasis Teknologi

Keren! Petani Muda Banten Raih Juara II Nasional Lewat Inovasi Industri Kelapa Berbasis Teknologi

Selasa, 23 Juni 2026 11:36
PB Al-Khairiyah Dorong Sanksi Hukum untuk Kampanye LGBT di Indonesia

PB Al-Khairiyah Dorong Sanksi Hukum untuk Kampanye LGBT di Indonesia

Selasa, 23 Juni 2026 11:06
Budi Rustandi Sampaikan Duka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Serang Syafrudin

Budi Rustandi Sampaikan Duka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Serang Syafrudin

Selasa, 23 Juni 2026 11:04
Pemprov Banten Targetkan Seleksi Dirut Tiga BUMD Rampung Agustus 2026

Pemprov Banten Targetkan Seleksi Dirut Tiga BUMD Rampung Agustus 2026

Selasa, 23 Juni 2026 10:16
106 Pekerja Migran Asal Lebak Berangkat ke Luar Negeri pada 2026, Arab Saudi Masih Jadi Tujuan Utama

106 Pekerja Migran Asal Lebak Berangkat ke Luar Negeri pada 2026, Arab Saudi Masih Jadi Tujuan Utama

Selasa, 23 Juni 2026 10:11
Revisi UU Haji

Revisi UU Haji Jadi Sorotan, BPKH Minta Independensi Pengelolaan Dana Tetap Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 11:52
Keren! Petani Muda Banten Raih Juara II Nasional Lewat Inovasi Industri Kelapa Berbasis Teknologi

Keren! Petani Muda Banten Raih Juara II Nasional Lewat Inovasi Industri Kelapa Berbasis Teknologi

Selasa, 23 Juni 2026 11:36
PB Al-Khairiyah Dorong Sanksi Hukum untuk Kampanye LGBT di Indonesia

PB Al-Khairiyah Dorong Sanksi Hukum untuk Kampanye LGBT di Indonesia

Selasa, 23 Juni 2026 11:06
Budi Rustandi Sampaikan Duka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Serang Syafrudin

Budi Rustandi Sampaikan Duka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Serang Syafrudin

Selasa, 23 Juni 2026 11:04
Pemprov Banten Targetkan Seleksi Dirut Tiga BUMD Rampung Agustus 2026

Pemprov Banten Targetkan Seleksi Dirut Tiga BUMD Rampung Agustus 2026

Selasa, 23 Juni 2026 10:16
106 Pekerja Migran Asal Lebak Berangkat ke Luar Negeri pada 2026, Arab Saudi Masih Jadi Tujuan Utama

106 Pekerja Migran Asal Lebak Berangkat ke Luar Negeri pada 2026, Arab Saudi Masih Jadi Tujuan Utama

Selasa, 23 Juni 2026 10:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Revisi UU Haji

Revisi UU Haji Jadi Sorotan, BPKH Minta Independensi Pengelolaan Dana Tetap Dijaga

by Haidaroh
Selasa, 23 Juni 2026 11:52

RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak ingin revisi undang-undang BPKH menghilangkan independensi yang dimiliki. Pasalnya, saat ini badan...

Keren! Petani Muda Banten Raih Juara II Nasional Lewat Inovasi Industri Kelapa Berbasis Teknologi

Keren! Petani Muda Banten Raih Juara II Nasional Lewat Inovasi Industri Kelapa Berbasis Teknologi

by Yusuf Permana
Selasa, 23 Juni 2026 11:36

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petani muda asal Banten kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Melalui inovasi bertajuk “Transformasi Industri Kelapa Banten:...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak