• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Diperiksa Sebagai Tersangka, Anak Bos Apotek Gama Grup Dicecar Puluhan Pertanyaan

Fahmi by Fahmi
Selasa, 4 Februari 2025 15:28
in Hukum
Diperiksa Sebagai Tersangka, Anak Bos Apotek Gama Grup Dicecar Puluhan Pertanyaan

Lucky Mulyawan Martono di Balai BPOM di Serang

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lucky Mulyawan Martono diperiksa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Balai BPOM di Serang, Senin 3 Februari 2025. Anak dari bos Apotek Gama Group, Edy Mulyawan Martono tersebut dicecar hampir 30 pertanyaan.

Kuasa Hukum Lucky, Rahmatullah Jupri mengatakan, kliennya diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan temuan obat racikan berbahaya di Apotek Gama Kota Cilegon. Pemeriksaan yang berlangsung sekira pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB itu merupakan pemeriksaan pertama terhadap Direktur PT Amal Bikin Sukses tersebut. “Pemeriksaan sebagai tersangka, hampir 30 pertanyaan,” ujarnya.

RelatedPosts

Penambangan Tanah Urug Ilegal

Polisi Cek Dugaan Tambang Tanah Urug Ilegal di Kasemen, Aktivitas Tak Ditemukan

Jumat, 9 Oktober 2026 15:44
Polres Serang

Polres Serang Tangkap DPO Narkoba setelah Tiga Tahun Buron, Sabu 93,33 Gram Disita

Jumat, 9 Oktober 2026 13:07
Kasus Kekerasan di Tangsel Capai 321 Laporan, KDRT Terbanyak

Kasus Kekerasan di Tangsel Capai 321 Laporan, KDRT Terbanyak

Kamis, 8 Oktober 2026 09:01
Penambangan tanah urug ilegal

Polda Banten Selidiki Dugaan Penambangan Tanah Urug di Kasemen

Kamis, 8 Oktober 2026 07:08

Rahmatullah mengungkapkan, materi pemeriksaan terkait temuan ratusan ribu butir obat di gedung tempat Apotek Gama berjualan. Menurut dia, obat-obatan tersebut bukan milik Apotek Gama Cilegon. “Bukan milik klien saya (Lucky-red),” ungkapnya.

Rahmatullah menegaskan, kliennya hanya beroperasi di lantai bawah. Sedangkan, di lantai tiga tersebut tidak dijadikan tempat untuk penyimpanan obat. “Klien kami sebagai PSA (Pemilik Sarana Apotek-red) hanya di lantai bawah (menggunakan tempat untuk berjualan obat-red),” katanya.

Rahmatullah menjelaskan, obat-obatan yang ditemukan di lantai tiga tersebut tidak dalam kondisi terkemas atau dalam paket siap jual. Ia pun menegaskan kembali bahwa kliennya tidak mengetahui adanya keberadaan obat-obatan tersebut. “Klien kami tidak mengetahuinya,” katanya.

Kepala BPOM di Serang, Mojaza Sirait mengatakan, pemeriksaan Lucky tersebut yang pertama sebagai tersangka. Sebelumnya, Lucky diagendakan pemeriksaan sebagai tersangka pada 22 Januari 2025 lalu. Namun, pemeriksaan itu urung terlaksana karena yang bersangkutan sedang berada di luar negeri sehingga dijadwalkan ulang. “Harusnya tanggal 22 Januari, namun karena yang bersangkutan berada di luar negeri pemeriksaan belum dapat dilakukan,” katanya.

Disinggung soal bantahan Lucky melalui kuasa hukumnya terkait pemilik ratusan ribu butir obat yang diduga racikan dan berbahaya tersebut, Mojaza tak mempersoalkannya. Menurut pria yang akrab disapa Moses ini, bantahan tersebut merupakan hak yang bersangkutan.

Editor : Aas Arbi

Tags: : BPOMapotekapotik GamaBalai BPOM di SerangBPOM Farida Ayu WidiastutiKepala BPOM Mojaza SiraitMojaza Siraitobat setelanPenindakan BPOM Serangpenyalahgunaan obat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Walikota Serang Terpilih Punya Hak Tentukan Seleksi, Rotasi, dan Mutasi Pejabat

Next Post

Ratusan Hewan Penular Rabies Target Vaksinasi

Next Post
Ratusan Hewan Penular Rabies Target Vaksinasi

Ratusan Hewan Penular Rabies Target Vaksinasi

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Benyamin Lantik 55 PNS Baru

Benyamin Davnie Lantik 55 PNS Baru di Lingkungan Pemkot Tangerang Selatan

Rabu, 7 Oktober 2026 12:41
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Rabu, 7 Oktober 2026 20:09
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sidang Isbat Nikah Kabupaten Tangerang

176 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

by Ihksannudin
Jumat, 9 Oktober 2026 16:20
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 176 pasangan mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu yang dibuka Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah...

Kasus Gigitan Hewan di Banten

Hampir 600 Kasus Gigitan Hewan di Banten Sepanjang 2026, Semua Negatif Rabies

by Fahmi
Jumat, 9 Oktober 2026 16:17
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Hampir 600 kasus gigitan hewan tercatat di Provinsi Banten sepanjang 2026. Meski demikian, berdasarkan keterangan Dinas Pertanian...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.