TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangsel oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel.
Penetapan keduanya dilaksanakan melalui rapat pleno KPU Tangsel di Hotel Trembesi, Serpong, Kota Tangsel, Rabu (5/2), dihadiri Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid, Kepala Kejari Tangsel, Apsari Dewi, Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, Sekda Tangsel dan Bambang Nortjahjo dan para ketua partai pengusung.
Dalam pidatonya kepada wartawan, Benyamin mengungkap syukur setelah melalui rangkaian panjang Pilkada, kemudian berhasil menjadi Walikota Tangsel terpilih bersama Pilar Saga Ichsan.
Benyamin menyatakan, dar informasi yang diterimanya, ia bersama Pilar Saga Ichsan akan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
“Pelantikan informasinya tanggal 20 Februari 2025 dipusatkan di Jakarta, dilantik langsung oleh bapak Presiden. Menurut informasi sementara demikian kami masih menunggu resminya,” ujar Benyamin.
“Dengan demikian, kami dapat lebih fokus pada tugas-tugas pemerintahan yang akan datang setelah proses pelantikan selesai,” tambahnya.
Benyamin mengatakan, setelah dilantik, ia akan segera melaksanakan penyesuaian terhadap pemerintahan daerah, menjalankan program-program strategis nasional, termasuk program pendidikan gratis dan makan bergizi gratis serta kebijakan lain yang telah direncanakan.
“Kami juga terus memantau kondisi Kota Tangsel secara langsung. Misalnya, kemarin kami menerima laporan terkait curah hujan tinggi dan penanganan banjir di beberapa titik,” jelasnya.
Pada kesempatan itu Benyamin juga mengungkapkan dirinya sudah mendapat ucapan selamat dari rivalnya, Ruhamaben.
“Saya sudah berkomunikasi dengan pak Ruhamaben, beliau sudah mengucapkan selamat kepada saya tadi malam, setelah keputusan MK dan saya juga ucapkan terima kasih kepada beliau serta salam buat teman-teman yang lainnya seperti itu,” ujar Benyamin.
Terpisah, Anggota KPU Kota Tangsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ajat Sudrajat mewakili Ketua KPU Tangsel, M Taufiq yang dirawat di RS, mengatakan KPU mengeluarkan Keputusan KPU Tangsel Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Tangsel Tahun 2024.
“Dengan ini menetapkan Benyamin-Pilar sebagai Walikota dan Wakil Walikota teepilih dengan perolehan suara 354.027 atau 62,46 persen suara,” ujar Ajat.
Ajat mengatakan, setelah ditetapkan sebagai Walikota Tangsel terpilih, keesokannya DPRD Tangsel menindaklanjuti rapat pleno KPU Tangsel dengan menggelar Rapat Paripurna.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi