SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten menyoroti kinerja dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda) alias ABM.
Perusahaan plat merah itu dinilai tidak menunjukan kinerja yang memuaskan, hal itu dibuktikan sejak pertema kali berdiri pada tahun 2019 lalu, PT ABM hanya sekali menyetorkan deviden kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada tahun 2022 lalu.
Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo mengatakan, kinerja baik dari tingkatan direksi PT ABM maupun bagian Sumber Daya Manusia (SDM) lainnya perlu dievaluasi secara menyeluruh. Evaluasi ini perlu dilakukan guna peningkatan kualitas SDM.
“Berdasarkan catatan kami, PT ABM belum pernah memberikan deviden kepada Pemprov Banten. Sehingga diperlukan evaluasi, pendekatan baru terhadap mekanisme kinerja SDM, agar PT ABM ini mempunyai SDM yang berkuakitas dalam mengelola BUMD,”kata Budi, kemarin.
Menurutnya, jajaran direksi PT ABM saat ini belum mampu mengelola dan menjalankan roda organisasi sebagai badan usaha yang turut menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal, BUMD yang dibentuk untuk mengelola sektor pertanian, perkebunan dan peternakan di Banten ini memiliki potensi yang besar dalam mengembangkan bisnisnya. Menginggat, Banten merupakan daerah yang kaya akan kedua sektor tersebut.
“Sebetulnya, BUMD Argo ini di bentuk tujuannya untuk membantu petani yang ada di Banten, untuk bagaimana menampung hasil tani, sehingga produk petani ketika di panen ada yang beli. Dengan begitu, stabilitas dapat terjaga. Kita ingin BUMD Argo ini meberikan deviden kepada Pemprov sehingga mendatangkan PAD, “ungkapnya.
Lebih jauhnya, Budi menjelaskan, PT ABM didirikan dengan modal dasar sebesar Rp300 miliar, sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 11 Tahun 2019. Namun, hingga tahun 2022, Pemerintah Provinsi Banten baru menyetorkan modal sebesar Rp80 miliar kepada PT ABM, yang berarti baru mencapai sekitar 26,6% dari modal dasar yang ditetapkan.
Pada tahun 2021, direncanakan penyertaan modal sebesar Rp65 miliar untuk PT ABM. Namun, hingga Desember 2022, sisa penyertaan modal tersebut belum dicairkan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Dengan demikian, hingga akhir tahun 2022, total penyertaan modal yang telah diterima PT ABM dari Pemerintah Provinsi Banten adalah Rp80 miliar.
“Bagaimana kita memberikan penyertaan modal, jika bisnisnya sendiri belum maksimal. Seperti pada Covid-19 lalu, kita dapati BUMD ini menyimpan dananya di deposito, sehingga semua operasional nya mengandalkan dana dari deposito Bank itu. Kita tidak ingin seperti terjadi, harus ada upaya untuk menjalankan bisnis yang berpotensi mengembangkan PAD, “pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana