LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Aksi terduga pelaku ID (28) warga Banjasari, Kabupaten Lebak dalam melancarkan aksinya untuk mencabuli seorang siswa MTS di Banjarsari pada 27 November 2024 lalu, sungguh tidak beradab. Dalam memuluskan aksinya pelaku beralasan mendapatkan telepon dari seorang Kiai.
Hal tersebut diungkapkan oleh orang tua korban Arinah, bahwa anaknya dipaksa dan diancam untuk melakukan hubungan suami istri.
“Anak saya dipaksa dan diancam dengan cara memanfaatkan keadaan dengan menerima telpon dari orang yang mengaku kiai agar anak saya melakukan hubungan suami istri,” kata Arinah kepada Radarbanten.co.id, Jumat 7 Februari 2025.
“Jika tidak melakukan hubunhan suami istri, anak saya tidak bisa pulang dan akan ada setan yang menghalangi mereka berdua,” sambungnya.
Ia menjelaskan, karena diancam dan ketakutan, akhirnya korban menuruti nafsu bejat pelaku saat berad di tengah hutan. “Saat itu anak saya mengikuti kemauan pelaku karena takut dan terus-terusan diancam,” ujarnya.
Semenatra itu Amroji, kerabat keluarga korban menginginkan terduga pelaku untuk segera di tangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian.
“Masyarakat di kampung sudah resah, karena pelaku belum ditangkap. Kami ingin pelaku segera diamankan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, keluarganya tidak menyangka bahwa pelaku merupakan tetangga korban dan bahkan sudah dianggap keluarga.
“Awalnya baik kepada korban, tapi ternyata ada niat lai. Kami harap pelaku segera ditangkap,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana