LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Urusan Logistik (Bulog) mengungkapkan data petani padi Kabupaten Lebak dan Pandeglang yang terpaksa menjual hasil panen kepada tengkulak. Hal ini terjadi karena sebagian besar petani terikat dalam perjanjian modal dengan tengkulak sejak awal musim tanam.
Fenomena ini menjadi tantangan tersendiri bagi Bulog yang memiliki kewajiban untuk menyerap gabah dan padi dari petani lokal sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Penyerapan ini bertujuan untuk meningkatkan stok gabah dan beras di gudang Bulog.
Kepala Cabang Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang Agung Trisakti menjelaskan, banyak petani di daerah tersebut menjual gabahnya kepada tengkulak.
“Mereka terpaksa mengikuti kesepakatan awal karena tengkulak menyediakan modal untuk pembelian benih, pupuk, dan kebutuhan lainnya selama masa tanam. Sebagai imbalannya, hasil panen petani harus dijual kembali kepada tengkulak,” kata Agung kepada Radar Banten, Kamis 6 Februari 2025.
Meskipun Bulog tidak dapat menghalangi praktik ini, Agung menyatakan bahwa pihaknya kini tengah melakukan inventarisasi dan pendataan petani yang dapat menjual hasil panennya sesuai HPP. “Bulog berharap dapat maksimal dalam penyerapan gabah dan beras lokal,” tuturnya.
Agung menambahkan, pihaknya berupaya untuk menjalin komunikasi dengan tengkulak agar mereka mau menjual gabah yang dibeli dari petani kepada Bulog sesuai dengan HPP yang telah ditetapkan.
Editor : Aas Arbi











