JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Polri memfasilitasi permodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta penyerapan hasil panen oleh Perum Bulog bagi petani jagung. Langkah tersebut bertujuan memutus ketergantungan petani pada tengkulak sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Mabes Polri bersama Kementerian Pertanian, Bulog, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Asosiasi Pabrik Pakan Ternak, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Rapat tersebut juga diikuti secara daring oleh gugus tugas Polda se-Indonesia.
Rapat dipimpin Karobinkar SSDM Polri selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri, Langgeng Purnomo. Ia menyampaikan rapat tersebut difokuskan pada evaluasi kinerja 2025 dan konsolidasi strategi ketahanan pangan tahun 2026.
“Kami melaksanakan analisa dan evaluasi hasil kinerja tahun sebelumnya. Indonesia berhasil tanpa impor jagung pabrik pakan ternak pada 2025, sehingga rakor ini kami lakukan untuk memperkuat kolaborasi agar capaian 2026 lebih baik,” kata Langgeng melalui siaran pers.
Di sektor hulu, Polri berperan sebagai penghubung kelompok tani (poktan) jagung dengan lembaga perbankan. Polri memfasilitasi akses pembiayaan KUR melalui Himbara untuk membantu petani mengatasi kendala permodalan. Skema ini telah diterapkan di sejumlah wilayah, seperti Nagreg dan Ciamis, Jawa Barat, yang memungkinkan petani kembali menanam dan memperluas lahan jagung.
Perwakilan Himbara, Senior Vice President Bank Rakyat Indonesia, Danang Andi Wijanarko, menyampaikan BRI menyiapkan plafon KUR Mikro sebesar Rp180 triliun pada 2026, termasuk untuk pembiayaan sektor pertanian dan ekosistem jagung pakan ternak.
Selain permodalan, Polri juga mengawal stabilitas harga jagung di tingkat petani. Melalui kerja sama dengan Bulog, Polri memastikan hasil panen petani terserap dengan harga sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP), sehingga petani tidak terjebak menjual hasil panen kepada tengkulak dengan harga rendah.
Pengadaan jagung oleh Bulog pada 2026 mengacu pada surat dinas internal Bulog Nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tertanggal 12 Januari 2026, dengan target pengadaan satu juta ton untuk cadangan pangan pemerintah. Bulog menetapkan harga pembelian sebesar Rp6.400 per kilogram.
“Fokus kami menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai HPP. Di sejumlah wilayah seperti Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, kolaborasi ini mendorong harga pembelian berpihak kepada petani, yakni Rp6.400 per kilogram sesuai standar Bulog,” ujar Langgeng.
Program tersebut juga diarahkan untuk mengembangkan lahan tidur, meningkatkan produksi jagung nasional, serta membebaskan petani dari jerat tengkulak. Dengan pendampingan manajerial dan akses permodalan yang tepat, Polri berharap petani mampu meningkatkan produktivitas sekaligus memperbaiki kesejahteraan secara berkelanjutan.
Melalui penguatan ekosistem pertanian jagung pakan ternak, Polri menargetkan ketahanan pangan nasional tetap terjaga sekaligus memberikan kepastian pendapatan bagi petani jagung di berbagai daerah.
Editor: Aas Arbi











