LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menggelar aksi teatrikal tutup mulut di depan segel galian tambang ilegal di Kampung Papanggo sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan dalam penegakan hukum yang mereka alami di Polda Banten.
Aksi tersebut diikuti dengan simbol perlawanan berupa borgol tali yang dikenakan oleh para peserta, menggambarkan ketidakberdayaan masyarakat yang merasa terpinggirkan dalam penanganan kasus ini.
Muntadir, koordinator aksi, menyampaikan kekecewaannya terhadap perlakuan hukum yang dianggap tidak adil.
“Kami merasa hukum hanya berpihak kepada mereka yang memiliki uang dan kekuasaan. Sementara kami, warga yang peduli dengan kelestarian lingkungan, justru diancam dengan kriminalisasi. Sementara para pelaku perusakan alam dibiarkan bebas,” ujarnya kepada Radarbanten.co.id, Minggu 9 Februari 2025
Aksi ini merupakan respons terhadap pemanggilan 17 warga oleh pihak Polda Banten setelah dilaporkan oleh pengusaha tambang ilegal.
Sebelumnya, kasus ini hanya dalam tahap penyelidikan, namun kini telah resmi naik ke tahap penyidikan dengan tuduhan penghasutan dan perusakan setelah beberapa warga membakar ban bekas sebagai bentuk protes terhadap aktivitas tambang ilegal.
Ironisnya, meskipun warga telah melaporkan aktivitas tambang ilegal ini ke Polres Lebak dan Polda Banten, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang.
Padahal, dampak kerusakan yang ditimbulkan sangat dirasakan oleh masyarakat, mulai dari jalan desa yang rusak parah, sawah yang terancam akibat erosi, hingga potensi longsor dan banjir yang mengancam wilayah mereka.
“Jalan desa kami sudah tak bisa dilalui saat musim hujan. Sawah yang sebelumnya subur kini terancam rusak. Kami sudah melapor, tetapi tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” kata Muntadir.
Warga Desa Mekarsari semakin frustrasi dengan ketimpangan yang mereka rasakan. Mereka mendesak aparat penegak hukum agar bertindak adil dan tidak hanya berpihak pada pihak yang memiliki kekuasaan dan kepentingan pribadi.
Tidak hanya itu, mereka juga mengharapkan agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terancam kriminalisasi akibat perjuangan mereka membela lingkungan.
“Kami meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan membantu kami. Jangan biarkan hukum hanya berpihak pada mereka yang punya kekuasaan. Kami butuh keadilan,” tegas Muntadir.
Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi