PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang mencatat telah menerbitkan 6.792 kartu kuning sepanjang tahun 2024.
Angka ini mencerminkan tingginya minat pencari kerja (pencaker) untuk melamar di berbagai sektor, baik di dalam maupun luar negeri.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Pandeglang, Agus Suryana mengatakan jumlah tersebut tidak mengalami perubahan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
“Ya, berdasarkan data Disnakertrans Kabupaten Pandeglang, tercatat ada 6.792 pencari kerja yang kami terbitkan kartu kuningnya,” ungkap Agus, Selasa 11 Februari 2025.
Menurutnya, tren peningkatan jumlah pencaker biasanya terjadi setelah kelulusan sekolah.
“Sebetulnya tidak banyak berubah. Peningkatan biasanya terlihat di awal tahun ajaran baru, saat lulusan sekolah mulai mencari kerja. Biasanya, puncaknya terjadi di bulan Juli dan Agustus,” jelasnya.
Ia mengatakan pembuatan kartu kuning atau AK1 masih menjadi salah satu syarat utama bagi pencari kerja (pencaker), terutama yang ingin melamar di perusahaan besar di luar Pandeglang.
Menurut Agus Suryana, proses pembuatannya pun relatif cepat, asalkan pemohon membawa dokumen lengkap seperti fotokopi KTP, ijazah terakhir, dan pas foto.
Namun, ia mengakui bahwa jumlah pencaker yang mengurus kartu kuning di Pandeglang cenderung menurun. Salah satu penyebabnya adalah minimnya jumlah perusahaan di daerah tersebut.
“Di Pandeglang memang perusahaan masih terbatas. Ditambah lagi, banyak perusahaan yang mengalami kesulitan ekonomi, bahkan di luar Pandeglang pun banyak yang tutup atau pindah ke daerah lain. Ini yang menyebabkan penurunan jumlah pencaker,” ujarnya.
Meski begitu, Disnakertrans tetap melayani pembuatan kartu kuning dengan rata-rata 30 pemohon per hari.
“Kalau dirata-ratakan, per hari ada sekitar 30 orang yang mengurus kartu kuning. Jadi, dalam sebulan bisa mencapai lebih dari 500 pemohon,” jelasnya.
Agus menambahkan, layanan pembuatan kartu kuning tersedia di kantor Disnakertrans maupun di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pandeglang.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











