SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bripda Aldo, anggota Resmob Ditreskrimum Polda Banten, nyaris terkena luka tusuk oleh pelaku pembakaran dan pengrusakan kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS).
Beruntung kejadian yang dapat mengancam jiwa tersebut dapat diatasi berkat kesigapan anggota di lapangan. “Ada badik yang kami amankan,” kata Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan belum lama ini.
Pelaku yang mengancam keselamatan anggota tersebut diketahui berinisial DP. Ia merupakan anak dibawah umur asal Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. “Pelaku ini masih dibawah umur,” kata Dian didampingi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto.
DP dilakukan penangkapan pada Kamis lalu (7/2). Ia ditangkap saat berada di dalam rumahnya. Diduga, remaja yang belum berusia 18 tahun itu sudah menyiapkan senjata tajam dan telah merencanakan untuk melukai anggota Polda Banten. “Hampir menusuk anggota kami,” katanya.
Dian menjelaskan, dalam kasus pembakaran dan pengrusakan kandang ayam milik PT STS, pihaknya mengamankan total 11 orang pelaku. Dari 11 pelaku ini, enam diantaranya masih berstatus dibawah umur. Mereka selain DP yakni, FR, PA, US, SO dan SA.
“Ditangkap di Pondok Pesantren Riyadusolihin (pada waktu yang sama dengan DP),” katanya didampingi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto.
Dian menerangkan, lima pelaku yang bukan dibawah umur berinisial CP, NA, YS, MR dan AR. Mereka mempunyai peran mulai dari melakukan pengrusakan, pembakaran, pengeroyokan hingga memprovokasi massa.
Dari penangkapan para pelaku tersebut, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang belum ditangkap. “Masih dikembangkan,” kata perwira menengah Polri ini.
Dian mengatakan, pembakaran dan pengrusakan yang terjadi di Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, pada Minggu 24 November 2024 lalu menimbulkan kerugian yang tidak sedikit. Pihak perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 10 miliar lebih. “Kerugiannya Rp 11 miliar,” ujarnya.
Editor: Agus Priwandono











