SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten menyampaikan kegeramannya terhadap pembangunan fisik gedung pusat Bank Banten di Jalan Veteran, Kota Serang. Bagaimana tidak, bangunan yang belum selesai dibangun dan diresmikan itu sudah banyak rusak atau cacat.
Padahal, bangunan ini nantinya akan menjadi gedung pusat yang menunjang operasional perbankan Bank Banten. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Banten M Nizar.
Kata Nizar, awal pembangunan gedung ini sudah terdapat mis dalam perencanaannya. Dimana, dalam perencanaannya user dalam hal ini Bank Banten hanya dilibatkan sedikit saja, padahal seharusnya Bank Banten dilibatkan secara penuh dalam perencanaan gedung ini. Sebab, Bank Banten lah yang mengetahui apa saja yang mereka butuhkan guna menunjang operasional perbankan.
Nizar mengaku, pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan inpeksi mendadak (sidak) bersama dengan rombongan Komisi IV dan Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim ke proyek pembangunan gedung itu.
Dalam sidak itu, pihaknya mendapati beberapa bangunan pada gedung itu yang sudah ‘cacat’. Padahal, gedung itu belum diserah terimakan dari kontraktor kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Kontruksinya memang banyak yang kurang sesuai, karena instalasi jaringan IT, air, dan sebagiannya banyak di luar. Padahal bank butuh IT, sehingga instalasi IT nya bisa dilakukan diperencanaan awal. Nah belum lagi kita lihat bangunan yang belum dipakai saja sudah cacat,” ungkap Nizar.
Politisi Gerindra yang geram akan masalah ini pun berencana untuk melakukan pemanggilan terhadap PT Eka Cipta Madani sebagai pihak kontraktor, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten sebagai pihak yang seharusnya melakukan pengawasan.
“Kami merekomendasikan kepada Inspektorat agar memeriksa lebih detail (Pembangunan gedung Bank Banten, walau saya mendengar BPK sudah turun,” katanya.
Editor: Bayu Mulyana











