• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Walah! 30 Desa di Kabupaten Serang Masuk Kategori Rentan Rawan Pangan

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 14 Februari 2025 06:56
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Walah! 30 Desa di Kabupaten Serang Masuk Kategori Rentan Rawan Pangan

DKPP Kabupaten Serang saat merilis data hasil survei ketahanan pangan.

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang merilis peta kerentanan pangan dan kerawanan pangan di tahun 2024.

Hasilnya, ada sebanyak 30 desa yang masuk dalam kategori rentan rawan pangan.

RelatedPosts

Program PTSL di Kabupaten Serang

9.013 Sertifikat PTSL Segera Rampung, BPN Kabupaten Serang Kirim Langsung ke Warga

Senin, 12 Oktober 2026 17:19
pelantikan pejabat

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

Senin, 12 Oktober 2026 17:04
PAD Cilegon 2027

Fraksi Gerindra Soroti PAD APBD Cilegon 2027, Anggaran Belanja Dipangkas

Senin, 12 Oktober 2026 16:59
Penipuan Investasi arisan

Kasus Dugaan Investasi Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Naik Penyidikan, Polda Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Senin, 12 Oktober 2026 16:55

Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo mengatakan, penyusunan peta kerawanan pangan di Kabupaten Serang dimaksudkan untuk mencari langkah-langkah untuk melakukan intervensi agar daerah tersebut tidak menjadi wilayah yang rawan pangan.

“Jadi kita libatkan OPD terkait untuk penanganan. Seperti kalau soal pengairan yang menjadi persoalan, kita libatkan PU, kalau soal kesehatan, kita koordinasi dengan dinas kesehatan,” katanya, Kamis 13 Februari 2025

Ia mengatakan, ada sebanyak enam indikator yang menentukan sebuah wilayah tersebut masuk dalam kategori rentan rawan pangan.

Enam indikator tersebut adalah rasio luas lahan pertanian terhadap jumlah penduduk, rasio jumlah sarana dan prasarana penyedia pangan terhadap jumlah rumah tangga, rasio jumlah penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk.

Lalu desa yang tidak memiliki akses penghubung yang memadai, rasio jumlah rumah tangga tanpa akses air bersih terhadap jumlah rumah tangga serta rasio jumlah penduduk per tenaga kesehatan terhadap kepadatan penduduk.

“Jadi bukan hanya yang dimakan saja tapi banyak hal yang jadi indikator,” tegasnya.

Dari total 326 desa di Kabupaten Serang ada sebanyak 30 desa yang masuk dalam kategori rentan rawan pangan yang terdiri dari 11 desa masuk prioritas 2 dan 19 desa masuk prioritas 3.

Dari jumlah tersebut, Kabupaten Serang masuk dalam kategori bagus, karena ada sebanyak 90,80 persen atau ada 296 desa yang masuk dalam desa tahan pangan dan hanya 9,20 persen atau sebanyak 30 desa yang masuk dalam kategori rentan.

“Kita sudah cukup bagus, tinggal sedikit tapi mungkin akses air bersihnya kurang masih belum mencakup semuanya, tenaga kesehatannya masih kurang, atau mungkin juga jumlah warung menjadi hantaran pokok masih kurang,” terangnya.

Ia mengatakan, yang mengakibatkan 30 desa tersebut masuk dalam kategori rentan pangan adalah karena lokasi desa tersebut yang berada di atas gunung.

“Karena di Ciomas kan udah bukit dan wilayah gunung itu mungkin penyebabnya karena akses,” ujarnya.

Diketahui, 11 desa yang masuk dalam kategori prioritas 2 ialah desa Cisalam Kecamatan baros, Desa Sukarena dan Siketug Kecamatan Ciomas, Desa Talaga dan Bale Kencana Kecamatan Mancak, Desa Seuat Kecamatan Petir, Desa Sindang Mandi Kecamatan Anyar, Desa Kadukempong Kecamatan Padarincang, Desa Bantarwaru dan Bantarwangi Kecamatan Cinangka serta Desa Sukacai Kecamatan Baros.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi

Tags: akses jalandesa rawan pangandkpp kabupaten serangkabupaten serangkepala dkpp kabupaten serangketahanan panganlahan pertanianPemkab Serangrentan rawan pangansawah warga
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Buntut Penyimpangan Dana Desa, FOR’IBES Minta Kejaksaan Periksa Operator Desa se Kecamatan Teluknaga

Next Post

Catatan Ian Situmorang; MARI KITA JUAL HPN

Next Post
Catatan Ian Situmorang; MARI KITA JUAL HPN

Catatan Ian Situmorang; MARI KITA JUAL HPN

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

Senin, 12 Oktober 2026 10:09
Mutasi Kapolri

Tak Hanya Wakapolda Banten, Kapolri Suyudi Juga Ganti Kapolres Serang dan Cilegon

Minggu, 11 Oktober 2026 17:08
Wakapolda Banten

Wakapolda Banten Diganti, Kapolri Tunjuk Brigjen Zain Dwi Nugroho

Minggu, 11 Oktober 2026 16:20
untirta

Wisuda Untirta Jadi Awal Langkah Generasi Berdampak

Minggu, 11 Oktober 2026 16:14
Pendapatan Turun, Belanja Modal Pemprov Banten Terancam Terutang

Pendapatan Turun, Belanja Modal Pemprov Banten Terancam Terutang

Minggu, 11 Oktober 2026 06:33
Mutasi pejabat Pemkot Serang

Disetujui BKN, 43 Pejabat ASN Pemkot Serang Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 13:02
Modifikasi Cuaca Banten

Waduk Karian Terancam Kekeringan, BMKG Petakan Wilayah Prioritas Modifikasi Cuaca

Jumat, 9 Oktober 2026 16:23

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program PTSL di Kabupaten Serang

9.013 Sertifikat PTSL Segera Rampung, BPN Kabupaten Serang Kirim Langsung ke Warga

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 12 Oktober 2026 17:19
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang, melakukan upaya percepatan dalam pembuatan 9013 sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)....

pelantikan pejabat

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 12 Oktober 2026 17:04
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, melantik sejumlah pejabat eselon III di lingkungan pemerintah Kabupaten Serang. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Bupati...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.