PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang masih menunggu edaran terbaru terkait pelaksanaan pembelajaran di rumah selama bulan Ramadan 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan pemerintah daerah masih menunggu edaran resmi terkait pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan 2025.
Hingga kini, petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat belum diterima.
“Nanti kita lihat apakah Mendikdasmen akan mengeluarkan jadwal libur. Informasinya kan seperti itu. Kalau sudah ada edaran resmi, tentu akan kami sampaikan sesuai arahan dari pemerintah pusat,” ungkap Ali Fahmi, Kamis 13 Februari 2025.
Ali Fahmi menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang sebelumnya telah menyusun jadwal pembelajaran selama Ramadan, seperti yang diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya.
Meski begitu, ia mengakui bahwa ada kabar terkait kemungkinan libur penuh selama Ramadan, tetapi kepastian regulasi masih ditunggu.
“Baru sebatas informasi saja, katanya selama bulan puasa sekolah libur. Jadi, kita masih menunggu keputusan resmi tersebut,” pungkasnya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keputusan atas libur sekolah selama bulan Ramadan bagi murid dan siswa sekolah telah diputuskan.
Keputusan itu dibuat berdasarkan rapat bersama antara pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











