LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Anggaran kegiatan perpustakaan keliling (Pusling) Rp98 juta di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusar) Lebak dipangkas Rp60 juta atau 61,3 persen. Pemangkasan tersebut dilakukan untuk efisiensi anggaran sesuai Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Kepala Bidang (Kabid) Perpustakaan pada Dispusar Lebak Kadarina menyatakan, anggaran Pusling terpaksa dibatasi di 2025. Awalnya, anggarannya untuk kegiatan di 28 kecamatan, tapi karena ada efisiensi maka anggarannya dipangkas.
“Awalnya Pusling dilaksanakan di 28 kecamatan, namun setelah adanya efisiensi jadi dibatasi hanya 15 atau 13 kecamatan karena anggarannya dipangkas,” kata Kadarina kepada Radar Banten saat ditemui di kantornya, Selasa 18 Februari 2025.
Ia mengungkapkan, semula anggaran Pusling Rp98 juta, namun setelah efisiensi, anggaran Pusling hanya Rp38 juta selama setahun.
“Efisien itu, dari perjalanan dinas 50 persen dan berdampak pada bidang kami,” jelasnya.
Selain anggaran Pusling, pengadaan buku perpustakaan Saija Adinda juga dipangkas. Sebelumnya dalam setahun dialokasikan Rp30 juta, tapi setelah ada efisiensi menjadi Rp15 juta.
“Biasanya setahun kita menyediakan 400 eksemplar buku. Namun setelah diefisiensi menjadi Rp15 juta, maka hanya dapat menyediakan 200 eksemplar,” terangnya.
Sementara itu, Lilis Sutanti, Pustakawan Muda pada Dispusar Lebak berharap, efisiensi tidak berpengaruh signifikan terhadap pelayanan Pusling di Kabupaten Lebak. “Kami menyadari pentingnya pelayanan kepada masyarakat, namun di tengah keterbatasan anggaran, kami harus memilih kebijakan yang lebih efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.
Editor: Mastur Huda