slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Terdakwa Kasus Pengeroyokan Ustaz Asal Pandeglang Ajukan Kasasi

Fahmi by Fahmi
24-02-2025 18:21:52
in Hukum
Dua Terdakwa Kasus Pengeroyokan Ustaz Asal Pandeglang Ajukan Kasasi

Dua dari lima terdakwa kasus pengeroyokan Ustaz Muhyi saat di Pengadilan Negeri (PN) Serang beberapa waktu yang lalu (dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rifando Harinria Purba dan Merdeka Eko Chandra mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Kedua terdakwa kasus pengeroyokan terhadap Ustaz Muhyi tersebut tidak menerima vonis Pengadilan Tinggi Banten.

Baca Juga :

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kramatwatu

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

“Dua orang terdakwa mengajukan kasasi, sedang terdakwa lainnya sudah menyatakan menerima,” kata Kasi Pidum Kejari Serang, Purkon Rohiyat, Senin 24 Februari 2025.

Berdasarkan putusan banding, kedua terdakwa tersebut tetap dihukum 2 tahun dan 10 bulan. Keduanya tetap terbukti bersalah sebagaimana dalam Pasal 170 ayat (1) KUH Pidana.

“Putusan Pengadilan Negeri Serang dikuatkan,” kata Purkon.

Ia mengatakan, kedua terdakwa tersebut telah dinyatakan bersalah sebagaimana dalam putusan Pengadilan Negeri Serang yang dibacakan pada Rabu 7 Agustus 2024 lalu.

Ia menjelaskan, selain kedua terdakwa, terdapat lima terdakwa lain yang melakukan pengeroyokan terhadap korban. Mereka yakni, Roni Simare Mare, Perari Sihombing, Freddy Manurung, Iwan Siahaan, dan Rock Fransiskus Siagian. “Lima terdakwa lain tidak menyatakan sikap,” katanya.

Dijelaskan dalam surat dakwaan, kasus pengeroyokan yang sempat viral di media sosial (medsos) ini ini terjadi di Jalan Raya Serang – Pandeglang tepatnya di Desa Sukamenah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang pada Minggu 31 Maret 2024 lalu sekitar pukul 23.00 WIB.

Sebelum kejadian tersebut, korban bersama Ilham, dan Taufik Hidayat hendak pulang ke rumahnya. Namun saat berada di dalam mobil, korban bertemu dengan para pelaku yang mengendarai motor sambil berkonvoi.

Merasa terhalangi jalurnya, Ilham yang mengendarai mobil lantas berusaha mendahului ketujuh terdakwa. Namun salah satu terdakwa memukul kaca spion mobil. Setibanya di depan Alfamart Baros, Ilham memberhentikan kendaraannya.

Pada saat kendaraan berhenti para terdakwa langsung memukul-mukul kaca mobil. Ilham yang ada di dalam mobil lantas keluar dan menemui para terdakwa. Saat berhadapan dengan para terdakwa, Ilham dipukul.

Menyaksikan kejadian tersebut, korban yang berada di dalam mobil lantas turun dari mobil untuk menanyakan alasan pemukulan. Namun para terdakwa malah memukuli warga asal Kabupaten Pandeglang tersebut secara bersama-sama.

Keributan yang terjadi tersebut kemudian mengundang warga sekitar untuk datang lokasi. Melihat banyak warga yang berdatangan ke lokasi para terdakwa langsung melarikan diri. Warga ada di sekitar lokasi mengamankan salah satu terdakwa yang tertinggal di lokasi dan membawanya ke Mapolsek Baros.

Sementara, akibat perbuatan para terdakwa, Ustadz Muhyi menderita luka memar, dan luka lecet pada daerah wajah. Luka tersebut disebabkan oleh kekerasan tumpul.

“Luka tersebut tidak menimbulkan gangguan atau halangan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” kata JPU Selamet dalam surat dakwaannya beberapa waktu yang lalu.

Editor : Aas Arbi

Tags: bank keliling BarosPengadilan Negeri Serangpengeroyokan ustazPolda BantenPolresta Serang KotaPolsek BarosSatreskrim Polresta Serang KotaUstaz dikeroyok bank kelilingUstaz dikeroyok orang batakUstaz dipukuli
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

MK Putuskan PSU di Pilkada Kabupaten Serang, Begini Tanggapan Golkar

Next Post

Kabur Tinggalkan Rumah, Dua Remaja di Bawah Umur Malah Disetubuhi Pacar

Related Posts

Info Bhayangkara

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

by Fahmi
Rabu, 17 Juni 2026 16:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki melaksanakan kegiatan anjangsana kepada salah satu...

Read moreDetails

Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kramatwatu

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Polsek Cikupa Tangerang Dalami Dugaan Perusakan Mobil Honda Jazz di Citra Raya

Cegah Pelanggaran dan Perkuat Integritas, Bidpropam Polda Banten Gelar Pembinaan Terhadap Personel Brimob

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Obat Keras di Kasemen

Kapolresta Serang Kota Buka Lomba Mancing

Bersih-bersih Tasikardi, Tebar 3.000 Bibit Nila

Lomba Layanan Polisi 110

Next Post
Kabur Tinggalkan Rumah, Dua Remaja di Bawah Umur Malah Disetubuhi Pacar

Kabur Tinggalkan Rumah, Dua Remaja di Bawah Umur Malah Disetubuhi Pacar

Penyerahan SK Definitif GRIB Jaya PAC Citangkil, Siap Dukung Program Pemerintah

Penyerahan SK Definitif GRIB Jaya PAC Citangkil, Siap Dukung Program Pemerintah

Andra Soni Komitmen Wujudkan Sekolah Gratis, Teknisnya Dibahas Sepulang Retret

Andra Soni Komitmen Wujudkan Sekolah Gratis, Teknisnya Dibahas Sepulang Retret

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Kamis, 18 Juni 2026 15:13
Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi menyampaikan surat balasan kepada Kadin Provinsi Banten pada Rabu 17 Juni 2026.

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

Kamis, 18 Juni 2026 14:52
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani berfoto bersama dengan para atlet usai penutupan POPDA XII Provinsi Banten bertempat Kota Cilegon, Rabu, 18 Juni 2026.

Bupati Pandeglang Apresiasi Semangat Juang Atlet Pandeglang

Kamis, 18 Juni 2026 14:21
Wali Kota Serang, Budi Rustandi saat tinjau Jalan Kenari.

Betonisasi Jalan Kenari Ditargetkan Rampung Dua Bulan

Kamis, 18 Juni 2026 14:13
Pabrik Chandra Asri. Foto : Radar Banten

Free Float TPIA Tembus 25,7 Persen, Analis Sebut Peluang Dana Besar Masuk Makin Terbuka

Kamis, 18 Juni 2026 14:01
Gubernur Banten Andra Soni saat mengambil rapor putranya di Tangsel (Biro Adpim Setda Banten)

Ambil Rapor Putranya, Gubernur Banten Ajak Ayah Aktif Terlibat dalam Pendidikan Anak

Kamis, 18 Juni 2026 13:52
Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Kamis, 18 Juni 2026 15:13
Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi menyampaikan surat balasan kepada Kadin Provinsi Banten pada Rabu 17 Juni 2026.

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

Kamis, 18 Juni 2026 14:52
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani berfoto bersama dengan para atlet usai penutupan POPDA XII Provinsi Banten bertempat Kota Cilegon, Rabu, 18 Juni 2026.

Bupati Pandeglang Apresiasi Semangat Juang Atlet Pandeglang

Kamis, 18 Juni 2026 14:21
Wali Kota Serang, Budi Rustandi saat tinjau Jalan Kenari.

Betonisasi Jalan Kenari Ditargetkan Rampung Dua Bulan

Kamis, 18 Juni 2026 14:13
Pabrik Chandra Asri. Foto : Radar Banten

Free Float TPIA Tembus 25,7 Persen, Analis Sebut Peluang Dana Besar Masuk Makin Terbuka

Kamis, 18 Juni 2026 14:01
Gubernur Banten Andra Soni saat mengambil rapor putranya di Tangsel (Biro Adpim Setda Banten)

Ambil Rapor Putranya, Gubernur Banten Ajak Ayah Aktif Terlibat dalam Pendidikan Anak

Kamis, 18 Juni 2026 13:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

by Rajudin
Kamis, 18 Juni 2026 15:13

​CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Ratusan peserta memadati Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon di Taman Cilegon Indah, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, pada...

Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi menyampaikan surat balasan kepada Kadin Provinsi Banten pada Rabu 17 Juni 2026.

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

by Adam Fadillah
Kamis, 18 Juni 2026 14:52

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon menilai Kadin Provinsi Banten belum menjawab alasan penerbitan SK...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak