slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Terdakwa Kasus Pengeroyokan Ustaz Asal Pandeglang Ajukan Kasasi

Fahmi by Fahmi
24-02-2025 18:21:52
in Hukum
Dua Terdakwa Kasus Pengeroyokan Ustaz Asal Pandeglang Ajukan Kasasi

Dua dari lima terdakwa kasus pengeroyokan Ustaz Muhyi saat di Pengadilan Negeri (PN) Serang beberapa waktu yang lalu (dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rifando Harinria Purba dan Merdeka Eko Chandra mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Kedua terdakwa kasus pengeroyokan terhadap Ustaz Muhyi tersebut tidak menerima vonis Pengadilan Tinggi Banten.

Baca Juga :

Kabur Saat Akan Ditangkap, Bos Mafia Gas Tabrak Mobil Polisi di Lebak

Polda Banten Bongkar Kasus Penyuntikan Tabung Gas Elpiji Subsidi di Lebak, Tiga Pelaku Ditangkap

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II di Cikeusal

“Dua orang terdakwa mengajukan kasasi, sedang terdakwa lainnya sudah menyatakan menerima,” kata Kasi Pidum Kejari Serang, Purkon Rohiyat, Senin 24 Februari 2025.

Berdasarkan putusan banding, kedua terdakwa tersebut tetap dihukum 2 tahun dan 10 bulan. Keduanya tetap terbukti bersalah sebagaimana dalam Pasal 170 ayat (1) KUH Pidana.

“Putusan Pengadilan Negeri Serang dikuatkan,” kata Purkon.

Ia mengatakan, kedua terdakwa tersebut telah dinyatakan bersalah sebagaimana dalam putusan Pengadilan Negeri Serang yang dibacakan pada Rabu 7 Agustus 2024 lalu.

Ia menjelaskan, selain kedua terdakwa, terdapat lima terdakwa lain yang melakukan pengeroyokan terhadap korban. Mereka yakni, Roni Simare Mare, Perari Sihombing, Freddy Manurung, Iwan Siahaan, dan Rock Fransiskus Siagian. “Lima terdakwa lain tidak menyatakan sikap,” katanya.

Dijelaskan dalam surat dakwaan, kasus pengeroyokan yang sempat viral di media sosial (medsos) ini ini terjadi di Jalan Raya Serang – Pandeglang tepatnya di Desa Sukamenah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang pada Minggu 31 Maret 2024 lalu sekitar pukul 23.00 WIB.

Sebelum kejadian tersebut, korban bersama Ilham, dan Taufik Hidayat hendak pulang ke rumahnya. Namun saat berada di dalam mobil, korban bertemu dengan para pelaku yang mengendarai motor sambil berkonvoi.

Merasa terhalangi jalurnya, Ilham yang mengendarai mobil lantas berusaha mendahului ketujuh terdakwa. Namun salah satu terdakwa memukul kaca spion mobil. Setibanya di depan Alfamart Baros, Ilham memberhentikan kendaraannya.

Pada saat kendaraan berhenti para terdakwa langsung memukul-mukul kaca mobil. Ilham yang ada di dalam mobil lantas keluar dan menemui para terdakwa. Saat berhadapan dengan para terdakwa, Ilham dipukul.

Menyaksikan kejadian tersebut, korban yang berada di dalam mobil lantas turun dari mobil untuk menanyakan alasan pemukulan. Namun para terdakwa malah memukuli warga asal Kabupaten Pandeglang tersebut secara bersama-sama.

Keributan yang terjadi tersebut kemudian mengundang warga sekitar untuk datang lokasi. Melihat banyak warga yang berdatangan ke lokasi para terdakwa langsung melarikan diri. Warga ada di sekitar lokasi mengamankan salah satu terdakwa yang tertinggal di lokasi dan membawanya ke Mapolsek Baros.

Sementara, akibat perbuatan para terdakwa, Ustadz Muhyi menderita luka memar, dan luka lecet pada daerah wajah. Luka tersebut disebabkan oleh kekerasan tumpul.

“Luka tersebut tidak menimbulkan gangguan atau halangan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” kata JPU Selamet dalam surat dakwaannya beberapa waktu yang lalu.

Editor : Aas Arbi

Tags: bank keliling BarosPengadilan Negeri Serangpengeroyokan ustazPolda BantenPolresta Serang KotaPolsek BarosSatreskrim Polresta Serang KotaUstaz dikeroyok bank kelilingUstaz dikeroyok orang batakUstaz dipukuli
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

MK Putuskan PSU di Pilkada Kabupaten Serang, Begini Tanggapan Golkar

Next Post

Kabur Tinggalkan Rumah, Dua Remaja di Bawah Umur Malah Disetubuhi Pacar

Related Posts

Kabur Saat Akan Ditangkap, Bos Mafia Gas Tabrak Mobil Polisi di Lebak
Berita Utama

Kabur Saat Akan Ditangkap, Bos Mafia Gas Tabrak Mobil Polisi di Lebak

by Fahmi
Kamis, 16 April 2026 09:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengejaran terhadap bos mafia penyalahgunaan gas elpiji subsidi di Kampung Pasir Waru, Desa Ciburuy, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten...

Read moreDetails

Polda Banten Bongkar Kasus Penyuntikan Tabung Gas Elpiji Subsidi di Lebak, Tiga Pelaku Ditangkap

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II di Cikeusal

Stop Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak: Masyarakat Harus Berani Melapor

Kapolda Pastikan MBG Berjalan Optimal

Warung Nasi di Kawasan Industri Cikupa Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

Pemain Judi Online Diculik, Uang Rp 40 Juta Dirampas

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Perkuat Sinergitas, Propam Polda Banten Gelar Halal Bihalal Bersama Denpom

Next Post
Kabur Tinggalkan Rumah, Dua Remaja di Bawah Umur Malah Disetubuhi Pacar

Kabur Tinggalkan Rumah, Dua Remaja di Bawah Umur Malah Disetubuhi Pacar

Penyerahan SK Definitif GRIB Jaya PAC Citangkil, Siap Dukung Program Pemerintah

Penyerahan SK Definitif GRIB Jaya PAC Citangkil, Siap Dukung Program Pemerintah

Andra Soni Komitmen Wujudkan Sekolah Gratis, Teknisnya Dibahas Sepulang Retret

Andra Soni Komitmen Wujudkan Sekolah Gratis, Teknisnya Dibahas Sepulang Retret

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Kamis, 16 April 2026 20:40
Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Kamis, 16 April 2026 20:36
Bupati Ratu Zakiyah Launching Aplikasi Serba DIGI

Bupati Ratu Zakiyah Launching Aplikasi Serba DIGI

Kamis, 16 April 2026 20:05
Ciptakan Lingkungan Bersih, Bupati Pandeglang  Gaungkan Gerakan Indonesia Asri

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bupati Pandeglang  Gaungkan Gerakan Indonesia Asri

Kamis, 16 April 2026 19:49
Datangi Rumah Warga, Istri Wali Kota Cilegon Kawal Langsung Penyaluran Bantuan

Datangi Rumah Warga, Istri Wali Kota Cilegon Kawal Langsung Penyaluran Bantuan

Kamis, 16 April 2026 19:21
Realisasi Luas Tambah Tanam Capai 44 Ribu Hektar

Realisasi Luas Tambah Tanam Capai 44 Ribu Hektar

Kamis, 16 April 2026 18:57
Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Kamis, 16 April 2026 20:40
Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Kamis, 16 April 2026 20:36
Bupati Ratu Zakiyah Launching Aplikasi Serba DIGI

Bupati Ratu Zakiyah Launching Aplikasi Serba DIGI

Kamis, 16 April 2026 20:05
Ciptakan Lingkungan Bersih, Bupati Pandeglang  Gaungkan Gerakan Indonesia Asri

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bupati Pandeglang  Gaungkan Gerakan Indonesia Asri

Kamis, 16 April 2026 19:49
Datangi Rumah Warga, Istri Wali Kota Cilegon Kawal Langsung Penyaluran Bantuan

Datangi Rumah Warga, Istri Wali Kota Cilegon Kawal Langsung Penyaluran Bantuan

Kamis, 16 April 2026 19:21
Realisasi Luas Tambah Tanam Capai 44 Ribu Hektar

Realisasi Luas Tambah Tanam Capai 44 Ribu Hektar

Kamis, 16 April 2026 18:57

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 16 April 2026 20:40

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Horison Altama Pandeglang menghadirkan berbagai promo menarik untuk menarik minat tamu, khususnya saat momen libur dan akhir...

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

by Eko Fajar
Kamis, 16 April 2026 20:36

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID– PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak