slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Anaknya Dirudapaksa, Ibu Korban Malah Sembunyikan Pelaku

Fahmi by Fahmi
27-02-2025 20:12:21
in Berita Utama, Hukum
Anaknya Dirudapaksa, Ibu Korban Malah Sembunyikan Pelaku

Ilustrasi pelaku rudapaksa (iStock)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Ibu kandung dari kasus rudapaksa anak dibawah umur menyembunyikan pelaku yang telah melakukan kejahatan seksual terhadap anaknya. Pelaku disembunyikan agar tidak ditangkap polisi.

Informasi yang diperoleh, kasus kekerasan seksual terhadap anak ini terjadi pada Minggu (3/11/2024) lalu di Kecamatan Serang, Kota Serang. Pelaku rudapaksa adalah pria berinisial HC (42). Sedangkan, korban adalah anak tiri pelaku berinisial AS (11).

Baca Juga :

Pelayanan SIM Satlantas Polresta Serang Kota, Melayani Dengan Profesional dan Humanis

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolresta Serang Kota Ajak Teguhkan Semangat Persatuan

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Polresta Serang Kota : Manfaatkan Layanan Call Center Polri 110

Kasus rudapaksa ini terjadi saat korban tidur bersama ibunya. Saat tidur tersebut, kaki korban ditarik oleh pelaku. Korban yang terbangun sempat mencoba membangunkan ibunya namun tak direspons.

Korban yang takut sempat memukul pria asal Padarincang, Kabupaten Serang itu. Akan tetapi, pukulan itu tidak dapat menghentikan nafsu bejat pelaku.

Usai rudapaksa itu, pelaku memberi uang Rp 20 ribu dan sempat mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.

Meski telah diancam, korban tetap memberitahukan kejadian tersebut kepada kakak kandungnya MJ. Dari pengakuan korban itu, MJ lantas memberitahu ibunya.

Ibu korban yang mendengar pengakuan anaknya itu mendatangi Polresta Serang Kota untuk melapor. Usai melapor itu, ibu korban diduga berubah pikiran dan tak ingin memenjarakan pelaku. Bahkan, ibu korban diduga telah menyembunyikan pelaku agar tidak diketahui polisi.

Sikap ibu korban yang tak peduli terhadap kasus yang dialami anaknya membuat warga justru bertindak. Mereka bertindak setelah mendapat informasi dari MJ.

Dibantu petugas kepolisian, warga melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku di daerah Kepandean, Kota Serang, pada Senin (24/2). Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polresta Serang Kota untuk dilakukan proses pemidanaan.

Kanit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. “Iya benar kang (menyebut wartawan-red) pelaku sudah diamankan. Untuk pelapornya kakak kandung dari korban,” katanya, Rabu kemarin.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Serang Kota. Ia terancam dijerat dengan Pasal 81 jo 76D dan atau Pasal 82 jo 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kami saat ini berkoordinasi dengan P2TP2A untuk dilakukan pendampingan dan anak korban dilakukan visum di RSUD dr. Dradjat Prawiranegara dilakukan untuk mengetahui adanya senggama penetrasi yang masuk di lubang vagina anak korban,” tuturnya.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Febby Mufti Alikasus kekerasan anak BantenKekerasan Seksual Anakkomnas anakpelaku rudapaksa disembunyikanpelaku rudapaksa ditangkapperlindungan anakPolresta Serang Kotarudapaksa anakrudapaksa kecamatan serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polresta Serang Kota Bagikan Gratis Sayur dan Buah Hasil dari Program Ketahanan Pangan

Next Post

KBS Lakukan Pencegahan DBD di Ciwandan

Related Posts

Pelayanan SIM Satlantas Polresta Serang Kota, Melayani Dengan Profesional dan Humanis
Hukum

Pelayanan SIM Satlantas Polresta Serang Kota, Melayani Dengan Profesional dan Humanis

by Andre Adisas Putra
Selasa, 2 Juni 2026 10:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat...

Read moreDetails

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolresta Serang Kota Ajak Teguhkan Semangat Persatuan

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Polresta Serang Kota : Manfaatkan Layanan Call Center Polri 110

Polresta Serang Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110

Bocah 13 Tahun Meninggalkan Rumah, Polresta Serang Kota Sebar Informasi Orang Hilang

Kapolresta Serang Kota Pimpin Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

Satreskrim Polresta Serang Kota Ringkus Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi 20 Kali

Kapolresta Serang Kota Ultimatum Begal: Kami Akan Tindak Tegas!

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Next Post
KBS Lakukan Pencegahan DBD di Ciwandan

KBS Lakukan Pencegahan DBD di Ciwandan

BKPSDM Kabupaten Serang Dalami Dugaan Kasus Pencabulan yang Dilakukan Oknum ASN

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Narkotika dan Miras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Program MBG Kota Serang

8.727 Siswa di Kota Serang Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Terbanyak dari Jenjang SD

Kamis, 4 Juni 2026 11:14
Korupsi Pdam Lebak

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Kamis, 4 Juni 2026 10:38
Pencopotan Kepala BGN

Perbaikan Program MBG, Fraksi Gerindra Apresiasi Prabowo Ganti Kepala BGN

Kamis, 4 Juni 2026 09:40
Debt Collector Keroyok Brimob

Polda Banten Buru Debt Collector yang Keroyok Dua Anggota Brimob

Kamis, 4 Juni 2026 08:24
Sindikat Pencurian Kabel

Bahayakan Perjalanan, Polda Banten Ringkus Sindikat Pencurian Kabel Persinyalan Kereta Api

Kamis, 4 Juni 2026 08:03
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Ketika Kejatuhan Dirayakan

Kamis, 4 Juni 2026 07:53
Program MBG Kota Serang

8.727 Siswa di Kota Serang Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Terbanyak dari Jenjang SD

Kamis, 4 Juni 2026 11:14
Korupsi Pdam Lebak

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Kamis, 4 Juni 2026 10:38
Pencopotan Kepala BGN

Perbaikan Program MBG, Fraksi Gerindra Apresiasi Prabowo Ganti Kepala BGN

Kamis, 4 Juni 2026 09:40
Debt Collector Keroyok Brimob

Polda Banten Buru Debt Collector yang Keroyok Dua Anggota Brimob

Kamis, 4 Juni 2026 08:24
Sindikat Pencurian Kabel

Bahayakan Perjalanan, Polda Banten Ringkus Sindikat Pencurian Kabel Persinyalan Kereta Api

Kamis, 4 Juni 2026 08:03
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Ketika Kejatuhan Dirayakan

Kamis, 4 Juni 2026 07:53

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program MBG Kota Serang

8.727 Siswa di Kota Serang Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Terbanyak dari Jenjang SD

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 4 Juni 2026 11:14

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID– Sebanyak 8.727 sasaran di Kota Serang tercatat menolak menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program pemerintah pusat....

Korupsi Pdam Lebak

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

by Fahmi
Kamis, 4 Juni 2026 10:38

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kuasa Hukum Direktur PT Bintang Lima Perkasa (BLP) Anton Sugiyo Wardoyo, Deolipa Yumara buka suara terkait vonis...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak