slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polsek Carenang Tangkap Begal yang Bacok Tukang Ojek

Fahmi by Fahmi
02-03-2025 16:58:35
in Berita Utama, Hukum
Polsek Carenang Tangkap Begal yang Bacok Tukang Ojek

Kanit Reskrim Polsek Carenang Ipda M Arpah bersama kedua pelaku saat di Polres Serang, beberapa hari yang lalu

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Reskrim Polsek Carenang menangkap Muniri (33) pelaku pembegalan di Kampung Jati Cilik, Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Kamis 20 Februari 2025. Pelaku ditangkap usai membacok seorang tukang ojek.

Kanit Reskrim Polsek Carenang Ipda M Arpah mengatakan, penangkapan pelaku berlangsung sekira pukul 01.00 WIB. Pelaku ditangkap setelah petugas mendapat informasi mengenai keberadaannya setelah enam bulan lebih dilakukan pencarian. “Dilakukan penangkapan di Desa Jakung,” ujarnya belum lama ini.

Baca Juga :

Pengedar Disergap Saat Kemas Paket Narkoba di Rumah Kontrakan Sepang Kota Serang

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum 

Big Match Dewa United FC vs Persib Bandung, Polda Banten: Tanpa Penonton! 

Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda : Momentum untuk Meningkatkan Profesionalitas

Arpah mengatakan, setelah menangkap Muniri, pihaknya juga menangkap rekannya Syahroni (33) asal Kelurahan Pinang, Kota Tangerang. Dia dilakukan penangkapan sekira pukul 05.00 WIB. “Yang bersangkutan kami amankan saat berada di bengkel ketok magic di Jalan Veteral 01, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang,” katanya.

Arpah menjelaskan, kejahatan yang dilakukan oleh Muniri bersama rekannya dilakukan pada Kamis malam, 15 Juli 2024. Saat itu, Muniri bersama rekannya meminta kepada korbannya bernama Tajudin (55) untuk diantar Desa Jakung.

Warga asal Desa Gembok Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang yang tidak mengetahui niat kedua pelaku tersebut lantas mengantarkan keduanya. Di perjalanan sepi tepatnya di Kampung Jati Cilik, Desa Cakung, Muniri mematikan mesin motor dengan merampas kunci motor korban.

Di lokasi itu, Muniri mengeluarkan sebilah golok yang dia sembunyikan di dalam bantal guling. Korban yang enggan sepeda motornya dibacok beberapa kali pada bagian tangan. Bacokan membuat korban mengalami 64 luka jahitan. “Korban mengalami luka robek pada bagian tangan akibat menangkis golok,” katanya.

Usai kejadian tersebut, korban mendatangi Mapolsek Carenang untuk membuat laporan. Dari laporan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Dari hasil identifikasi dan pemeriksaan, Muniri merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

“Pelaku merupakan residivis spasialis pencurian dengan kekerasan yang tidak segan-segan melukai korban dengan menggunakan senjata tajam dan pernah di proses hukum di Polsek Carenang dengan perbuatan serupa,” katanya.

Sementara itu, Muniri mengakui telah membacok korban beberapa kali. Bacokan tersebut dia lakukan karena korban melakukan perlawanan. “Melawan (pada saat kejadian-red), goloknya dipegang sama dia (alasan dibacok beberapa kali-red),” ungkapnya.

Muniri membantah saat melakukan tindakan keji tersebut dalam pengaruh narkoba. Ia melakukan penganiayaan tersebut dalam keadaan sadar. “Enggak (menggunakan narkoba-red) sudah dua kali (melakukan pembegalan-red),” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: begalcuranmorKanit Reskrim M ArpahPembegalan binuangPencurian Dengan KekerasanPolda Bantenpolres serangPolsek CarenangReskrim carenangtukang ojek dibegal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Andra Soni Bicara Kemungkinan Bantu Anggaran PSU Pilbup Serang

Next Post

Produksi Beras di Banten Surplus Puluhan Ribu Ton

Related Posts

Hukum

Pengedar Disergap Saat Kemas Paket Narkoba di Rumah Kontrakan Sepang Kota Serang

by Fahmi
Sabtu, 18 April 2026 08:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tiga pengedar narkoba jenis tembakau sintetis disergap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Serang di sebuah kontrakan di...

Read moreDetails

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum 

Big Match Dewa United FC vs Persib Bandung, Polda Banten: Tanpa Penonton! 

Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda : Momentum untuk Meningkatkan Profesionalitas

Sempat Kabur, Pelaku Curanmor di Depan PT BMM Cikande Ditangkap Polisi

Maling Gasak Motor Pegawai di Parkiran Bapenda Pandeglang, Aksi Terekam CCTV

Kabur Saat Akan Ditangkap, Bos Mafia Gas Tabrak Mobil Polisi di Lebak

Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

Diserbu Emak-emak di Jawilan, Kapolres Serang Traktir Bakso dan Borong Dagangan Warga

Polda Banten Bongkar Kasus Penyuntikan Tabung Gas Elpiji Subsidi di Lebak, Tiga Pelaku Ditangkap

Next Post
Produksi Beras di Banten Surplus Puluhan Ribu Ton

Produksi Beras di Banten Surplus Puluhan Ribu Ton

BKPSDM Kabupaten Serang Usulkan Jabatan Pj Sekda Diperpanjang Tiga Bulan

BKPSDM Kabupaten Serang Usulkan Jabatan Pj Sekda Diperpanjang Tiga Bulan

Wisatawan Asal Bogor Hilang di Pantai Lippo Carita

Wisatawan Asal Bogor Hilang di Pantai Lippo Carita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52
Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

by Abdul Rozak
Minggu, 19 April 2026 22:21

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Ikatan Keluarga Batak Muslim (IKABAMUS) Provinsi Banten menggelar acara Halal Bihalal di Islamic Center Kota Cilegon pada...

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 19 April 2026 17:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Isu penolakan terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Serang tahun 2025 pada pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ DPRD...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak