LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah yang melarang pelaksanaan study tour bagi pelajar. Keputusan ini diambil untuk memastikan kesehatan dan keselamatan siswa tetap terjaga, mengingat tingginya risiko kecelakaan.
Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 800/96 Dindik/Kab./V/2024 terkait kegiatan yang bersifat konvensional pada satuan pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama di Kabupaten Lebak.
Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Lebak dari Fraksi PDIP, Tika Kartika Sari, menyatakan bahwa meskipun study tour memiliki manfaat dalam hal pembelajaran, saat ini lebih penting untuk memprioritaskan keselamatan pelajar.
“Kami sepenuhnya mendukung kebijakan ini karena prioritas utama adalah keselamatan pelajar. Study tour bisa digantikan dengan kegiatan positif lainnya, seperti mengunjungi berbagai tempat yang ada di Banten,” ujar Tika kepada RADARBANTEN.CO.ID melalui sambungan telepon, Senin 2 Maret 2025.
Menurutnya, larangan study tour ini demi kebaikan masa depan pendidikan di Banten dan Indonesia pada umumnya. Mengingat banyak insiden kecelakaan yang merenggut nyawa siswa di masa lalu, keselamatan harus menjadi prioritas utama.
“Karena banyak kecelakaan yang terjadi, keselamatan pelajar harus diutamakan. Kami mendukung aturan ini demi kebaikan pendidikan ke depannya,” katanya.
Tika juga menyampaikan, meski larangan study tour sempat menuai keluhan dari sebagian orang tua yang merasa terbebani dengan biaya, kebijakan ini justru dapat mengurangi beban orang tua siswa.
“Larangan ini juga bisa meringankan beban orang tua yang merasa terbebani dengan biaya study tour. Ini adalah langkah positif untuk kepentingan bersama,” pungkasnya.
Editor : Aas Arbi











