slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejati Banten Terbitkan Sprinlid Dalam Kasus Internet Kabupaten Tangerang Rp 105 Miliar

Fahmi by Fahmi
03-03-2025 10:30:28
in Hukum, Utama
Kejati Banten Terbitkan Sprinlid Dalam Kasus Internet Kabupaten Tangerang Rp 105 Miliar
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengadaan belanja internet dan belanja last mile domestic 100 mbps tahun 2021-2025 senilai Rp 105 miliar di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang kembali diselidiki.

Penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten telah mendapat Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) dari perkara tersebut.

“Saat ini sedang dilakukan puldata (pengumpulan data) dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dalam rangka penyelidikan. Sudah (terbit Sprinlid),” kata Kasi Penkum Kejati Banten,
Rangga Adekresna, saat dikonfirmasi pada Jumat, 28 Februari 2025.

Rangga tidak menjelaskan, waktu sprinlid tersebut diterbitkan. Ia hanya menegaskan bahwa penyelidikan kasus tersebut masih dalam tahap puldata dan pulbaket.

“Masih pulbaket dan puldata, cuma belum dilakukan pemanggilan,” ujarnya.

Rangga mengungkapkan, penyelidikan kasus tersebut tidak lepas dari instruksi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mempelajari kembali kasus tersebut. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini sempat dihentikan oleh Kejati Banten.

“Mulai ditelaah sejak Januari kemarin, dulu sempat tidak dilanjutkan (proses penyelidikan),” ucapnya.

Rangga mengaku belum mengetahui alasan perkara tersebut dibuka kembali.

Disinggung dugaan soal pelapor yang tidak puas terkait kinerja penyelidik sehingga perkara itu dilaporkan ke Kejagung, ia belum mengetahuinya.

“Nanti saya tanya ke pihak yang menangani,” kata mantan Kasi Datun Kejari Kota Bogor ini.

Baca Juga :

Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Benamkan Mesir 3-2, Argentina Melaju ke Perempat Final

Persija Jakarta Ikat Pratama Arhan Hingga 2029

Pemkot Serang Gagas Gerakan Ayah Ajak Imunisasi

Ekspor Kota Tangerang Menguat, Industri Alas Kaki hingga Tekstil Jadi Penopang

Rangga mengungkapkan, dugaan monopoli terkait pengadaan tersebut tidak ditemukan dalam proses penyelidikan. Sebab, pengadaan tersebut dilakukan secara e-purchasing.

“Dari komunikasi dengan penyelidik, tidak ada dugaan monopoli dalam pelaksanaan pekerjaan karena pemilihan penyedia dilaksanakan secara e-purchasing, sehingga kecil kemungkinan terjadinya monopoli,” katanya.

Rangga menjelaskan, pelaksana proyek PT Platinum Network Indonesia (PNI) telah memiliki infrastruktur jaringan fiber optik yang meliputi seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.

PT PNI juga disebut memiliki kesiapan maintenance jaringan dan ketersediaan SDM untuk pelaksanaan monitoring jaringan fiber optik.

“Sehingga secara keseluruhan pekerjaan dilaksanakan oleh PT PNI,” ujar pria asal Nganjuk ini.

Ditanya soal dugaan kesalahan prosedur dan menabrak aturan pada e-catalog pada deskripsi pada link ekatalog PT yang menyatakan kontrak lima tahun, Rangga membantahnya. Menurutnya, dugaan tersebut tidak benar.

“Tidak terjadi kesalahan prosedur. terkait kontrak tidak dilaksanakan lima tahun dalam dokumen kontrak yang telah diperoleh, kontrak dilaksanakan untuk satu tahun anggaran,” ungkapnya.

Plh Asisten Intelijen Kejati Banten, Aditya Rakatama mengungkapkan, alasan penyelidikan kasus tersebut dihentikan karena penyelidik tidak menemukan peristiwa pidananya.

“Tidak ditemukan pidananya (dalam proses penyelidikan),” ujarnya, beberapa waktu yang lalu.

Ia membenarkan, kasus dugaan korupsi ini merupakan limpahan dari Kejagung pada Jumat, 29 November 2024 lalu.

Akan tetapi, Kejati Banten juga menerima laporan pengaduan masyarakat terkait perkara tersebut.

“Bisa dibuka kembali kalau ditemukan bukti baru peristiwa melawan hukumnya,” tuturnya.

Editor: Agus Priwandono

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hari Ini, Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Disahkan DPRD Tangsel

Next Post

Niat Menyalip Truk, Seorang Pengendara Motor Tewas Terlindas Tronton

Related Posts

Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Benamkan Mesir 3-2, Argentina Melaju ke Perempat Final
Sepak Bola

Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Benamkan Mesir 3-2, Argentina Melaju ke Perempat Final

by Nurabidin
Rabu, 8 Juli 2026 06:10

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Timnas Argentina melaju ke perempat final Piala Dunia 2026. Albiceleste dramatis melaju ke babak 8 besar setelah...

Read moreDetails

Persija Jakarta Ikat Pratama Arhan Hingga 2029

Pemkot Serang Gagas Gerakan Ayah Ajak Imunisasi

Ekspor Kota Tangerang Menguat, Industri Alas Kaki hingga Tekstil Jadi Penopang

Pengadaan Barang dan Jasa Hambat Serapan APBD Tangsel Semester II

Dikbud Tangsel Buka SPMB Tahap III, 2.997 Kursi Diprioritaskan untuk Afirmasi dan Disabilitas

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Ahmad Aflahul Aziz Resmi Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

BNN Banten Tes Urin 54 Calon Paskibraka Lebak

Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon Terbakar, Pegawai Berhamburan

Next Post
Niat Menyalip Truk, Seorang Pengendara Motor Tewas Terlindas Tronton

Niat Menyalip Truk, Seorang Pengendara Motor Tewas Terlindas Tronton

Zat Besi 150 Anak di Teluknaga Diperiksa

Zat Besi 150 Anak di Teluknaga Diperiksa

Pemeriksaan Dini Hindari Anak dari Kekurangan Zat Besi

Pemeriksaan Dini Hindari Anak dari Kekurangan Zat Besi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Benamkan Mesir 3-2, Argentina Melaju ke Perempat Final

Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Benamkan Mesir 3-2, Argentina Melaju ke Perempat Final

Rabu, 8 Juli 2026 06:10
Persija Jakarta Ikat Pratama Arhan Hingga 2029

Persija Jakarta Ikat Pratama Arhan Hingga 2029

Rabu, 8 Juli 2026 06:04
Pemkot Serang Gagas Gerakan Ayah Ajak Imunisasi

Pemkot Serang Gagas Gerakan Ayah Ajak Imunisasi

Rabu, 8 Juli 2026 06:00
Ekspor Kota Tangerang Menguat, Industri Alas Kaki hingga Tekstil Jadi Penopang

Ekspor Kota Tangerang Menguat, Industri Alas Kaki hingga Tekstil Jadi Penopang

Rabu, 8 Juli 2026 05:47
Pengadaan Barang dan Jasa Hambat Serapan APBD Tangsel Semester II

Pengadaan Barang dan Jasa Hambat Serapan APBD Tangsel Semester II

Rabu, 8 Juli 2026 05:42
Dikbud Tangsel Buka SPMB Tahap III, 2.997 Kursi Diprioritaskan untuk Afirmasi dan Disabilitas

Dikbud Tangsel Buka SPMB Tahap III, 2.997 Kursi Diprioritaskan untuk Afirmasi dan Disabilitas

Rabu, 8 Juli 2026 05:37
Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Benamkan Mesir 3-2, Argentina Melaju ke Perempat Final

Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Benamkan Mesir 3-2, Argentina Melaju ke Perempat Final

Rabu, 8 Juli 2026 06:10
Persija Jakarta Ikat Pratama Arhan Hingga 2029

Persija Jakarta Ikat Pratama Arhan Hingga 2029

Rabu, 8 Juli 2026 06:04
Pemkot Serang Gagas Gerakan Ayah Ajak Imunisasi

Pemkot Serang Gagas Gerakan Ayah Ajak Imunisasi

Rabu, 8 Juli 2026 06:00
Ekspor Kota Tangerang Menguat, Industri Alas Kaki hingga Tekstil Jadi Penopang

Ekspor Kota Tangerang Menguat, Industri Alas Kaki hingga Tekstil Jadi Penopang

Rabu, 8 Juli 2026 05:47
Pengadaan Barang dan Jasa Hambat Serapan APBD Tangsel Semester II

Pengadaan Barang dan Jasa Hambat Serapan APBD Tangsel Semester II

Rabu, 8 Juli 2026 05:42
Dikbud Tangsel Buka SPMB Tahap III, 2.997 Kursi Diprioritaskan untuk Afirmasi dan Disabilitas

Dikbud Tangsel Buka SPMB Tahap III, 2.997 Kursi Diprioritaskan untuk Afirmasi dan Disabilitas

Rabu, 8 Juli 2026 05:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Benamkan Mesir 3-2, Argentina Melaju ke Perempat Final

Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Benamkan Mesir 3-2, Argentina Melaju ke Perempat Final

by Nurabidin
Rabu, 8 Juli 2026 06:10

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Timnas Argentina melaju ke perempat final Piala Dunia 2026. Albiceleste dramatis melaju ke babak 8 besar setelah...

Persija Jakarta Ikat Pratama Arhan Hingga 2029

Persija Jakarta Ikat Pratama Arhan Hingga 2029

by Nurabidin
Rabu, 8 Juli 2026 06:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Persija Jakarta resmi merekrut Pratama Arhan untuk menghadapi kompetisi musim 2026/2027. Pemain berusia 24 tahun itu dikontrak...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak