TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta konten kreator selam puasa dapat menayangkan konten-konten edukatif untuk anak.
“MUI meminta agar tayangan Ramadan mengandung muatan pendidikan dan dakwah,” ujar Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, dikutip dari laman mui.or.id, Senin 3 Maret 2025.
Anwar juga menegaskan, konten kreator tidak diperbolehkan membuat konten yang malah merusak mental dan karakter anak, seperti konten kekerasan, pornografi dan semacamnya.
“Karena hal di tengah kuatnya desakan pembatasan akses internet pada anak, di mana pemerintah tengah menyiapkan regulasi pengaturan usia anak dalam mengakses internet,” ujar Anwar.
Selain mengingatkan konten kreator, MUI juga turut mengimbau lembaga penyiaran memproduksi dan menayangkan isi siaran yang mengandung muatan pendidikan dan dakwah selam Ramadhan.
Lembaga penyiaran harus mengontrol agar tidak terjadi penyimpangan sosial, serta memberikan hiburan yang tidak menyimpang dari ajaran agama dan hukum negara,” tandasnya.
Editor : Aas Arbi











