SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang telah menghitung kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan, kebutuhan anggaran mencapai RP12 miliar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat-rapat baik dengan Pemkab Serang maupun dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas terkait kebutuhan anggaran Bawaslu untuk melaksanakan PSU.
“Untuk hari ini pembahasan pelaksanaan PSU yang dimana dari perhitungan kami dari tanggal 24 Februari paska putusan MK kita tersisa waktu ini 50 hari lagi, makanya kalo itungan kami dari Bawaslu dari hitungan kami ini anggaran saja belum selesai, belum clear,” katanya saat ditemui usai melaksanakan rapat dengan Kemendagri, Rabu 5 Maret 2025.
Ia mengatakan, sudah menghitung besaran kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan PSU dengan hitung-hitungan yang paling minim. Berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan, pihaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp12 miliar.
“Kita menunggu Bawaslu RI untuk temen-temen adhoc tapi mudah-mudahan di dua bulan dengan anggaran 12 Miliar itu juga semua sudah kita hitung seminimal mungkin bahkan berhitung itu anggarannya itu sosialisasi pun hanya empat sosialisasi,” ujarnya.
Dari total jumlah anggaran yang dibutuhkan tersebut, saat ini anggaran yang tersedia di Bawaslu Kabupaten Serang yakni sebesar Rp2,4 miliar.
Sementara untuk kebutuhan honor adhoc kurang lebih sebesar Rp2 miliar untuk dua bulan akan di back up oleh provinsi.
“Informasi yang beredar bahwa honor adhoc diambil alih sama provinsi tapi ini pun juga belum final, karena kalo memang adhoc ini di ambil alih oleh provinsi kami meminta dasar hukum dan aturan tertulis yang jelas,” paparnya.
Furqon mengaku besaran kebutuhan anggaran yang disampaikan telah dibuat seminimal mungkin. Bahkan untuk sosialisasi hanya dilakukan empat kali.
“Empat sosialisasi itupun masuk dalam amar putusan MK, kita sosialisasi kades, ASN, untuk TNI-POLRI inikan masuk amar putusan MK masa kita sosialisasi maka kita fokus pada sosialisasi yang tercantum putusan MK, ga ada sosialisasi lain,” tuturnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga memadatkan kegiatan-kegiatan agar bisa dilakukan dalam satu hari, sehingga bisa lebih memangkas kebutuhan anggaran.
“Bahkan untuk sosialisasi pun kita tidak ada yang fullboot, tidak ada yang nginep-nginep tidak ada semua kita laksanakan fullday, kalo bisa bukan dihotel tapi kita minjem tempat dan karena memang Inpres nomor 1 tahun 2025 juga menjadi titik konsen Bawaslu Kabupaten Serang,” tandasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











