SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang berhasil menghemat anggaran APBD 2025 sebesar Rp 34 miliar. Ini dilakukan untuk mempercepat pembangunan sesuai instruksi Presiden.
Efisiensi tersebut berasal dari pemangkasan 50 persen anggaran perjalanan dinas di seluruh OPD, pengurangan kegiatan seremonial, dan pembatasan anggaran untuk kegiatan ke luar kota. Ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan pengurangan belanja perjalanan dinas dan kegiatan yang tidak mendesak.
Walikota Serang, Budi Rustandi, menjelaskan bahwa anggaran tersebut hasil pembahasan dengan TAPD Kota Serang. “Sementara Rp 34 miliar, saya masih suruh sisir lagi,” ujar Budi. Dia menargetkan efisiensi anggaran bisa mencapai Rp 60 miliar.
Pemangkasan ini mencakup perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta kajian atau seminar yang dianggap kurang penting. Budi berharap efisiensi ini mendukung percepatan pembangunan di Kota Serang.
Editor: Merwanda











