TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan memimpin langsung razia minuman keras (miras) selama bulan puasa.
Bersama jajaran Polres Tangsel dan Kpdim 0506/TNG, Pilar memimpin “Operasi Gabungan Sapu Bersih” ke sejumlah tempat yamg disinyalir mengedarkan miras, seperti kafe, restoran, hotel, karaoke, billiard, warung, ruko, hingga pergudangan.
Dalam razia ini, ratusan botol miras diamankan dan akan dimusnahkan. “Kami memberikan peringatan tegas secara tertulis kepada seluruh pihak yang masih menjual minuman beralkohol, karena peredaran minol di Tangerang Selatan sudah diatur di dalam Peraturan Daerah dan Surat Edaran Walikota,” ujar Pilar, Sabtu 8 Maret 2025.
Pilar menegaskan, dalam beberapa waktu kedepan dirinya akan kembali melakukan razia tersebut jumlah titik yang disinyalir mengedarkan miras.
“Dan mohon bantuannya kepada warga masyarakat untuk melapor apabila ada tempat yang disinyalir menjadi tempat penjualan miras kepada Polsek maupun Kelurahan atau Kecamatan terdekat,” jelasnya.
Pilar menyatakan, sejauh ini di Tangsel tidak ada pabrik miras. Miras yang beredar di Tangsel diproduksi dari luar Tangsel dan dijual secara ilegal di Tangsel.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











