CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kota Cilegon mengusulkan pengaturan larangan lalu lintas bagi kendaraan berat seperti truk, tronton, dan trailer di ruas jalan nasional yang melintasi jalan protokol Kota Cilegon.
Usulan tersebut telah ditandatangani Wali Kota Cilegon, Robinsar Fajar, dan diajukan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Keputusan ini diambil setelah beberapa hari sebelumnya terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat di salah satu jalan protokol Kota Cilegon.
Pemerintah Kota Cilegon bersama dengan berbagai pihak, termasuk Polres Cilegon, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten, dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten, telah melakukan koordinasi untuk mencari solusi terbaik guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Alhamdulillah, hari ini saya sudah menandatangani surat usulan pengaturan larangan lalu lintas kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia. Mungkin semua sudah mengetahui, beberapa hari yang lalu ada saudara kita yang mengalami kecelakaan lalu lintas,” ujar Wali Kota Cilegon Robinsar dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya, Minggu (9/3).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan ini diusulkan semata-mata untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat Cilegon.
“Kami memiliki kesepakatan dengan semua stakeholder. Kami meminta kepada Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI supaya diterbitkan surat larangan masuk bagi truk, tronton, dan trailer pada ruas jalan nasional di jalan protokol Kota Cilegon,” tambahnya.
Pemerintah Kota Cilegon berharap usulan tersebut dapat segera disetujui oleh pemerintah pusat agar regulasi mengenai pembatasan kendaraan berat di jalan protokol dapat segera diterapkan.
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di Kota Cilegon.
“Insyaallah, kami mohon doanya semoga apa yang kami usulkan diterima, demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat Cilegon,” tutupnya.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi