slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kurangi Takaran, Polisi Gerebek Produsen Minyakita di Rajeg

Mulyadi by Mulyadi
12-03-2025 21:18:50
in Hukum, Utama
Kurangi Takaran, Polisi Gerebek Produsen Minyakita di Rajeg
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Polisi Daerah (Polda) Banten mengungkap kasus kecurangan produsen Minyakita di Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan usai menerima laporan dari masyarakat terkait adanya takaran Minyakita yang dikurangi di wilayah Serang dan Tangerang.

Dikatakan Wiwin, pihaknya melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut dan menemukan tempat produsen Minyakita di Kecamatan Rajeg telah melakukan pengurangan takaran.

“Kami berhasil menangkap pria berinisial AW sebagai penanggung jawab dari gudang produsen atau pengemasan ini,” ungkap Wiwin kepada wartawan, Rabu, 12 Maret 2025.

Baca Juga :

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Dikatakan Wiwin, penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti, termasuk ratusan botol kosong tanpa label dan tumpukan dus minyak goreng berlabel Minyakita.

“Kami juga mengamankan 13 ton minyak curah yang siap diedarkan atau hendak dimasukkan ke dalam kemasan merek Minyakita,” terang Wiwin.

Wiwin menjelaskan, modus operandi pelaku adalah dengan mengemas minyak goreng dalam botol yang hanya berisi 700 ml. Padahal, seharusnya berisi satu liter.

Pelaku juga tidak mencantumkan label berat bersih yang sesuai dan menggunakan fasilitas atau alat produksi yang tidak memenuhi standar.

“Saat dilakukan uji lab, terdapat pengurangan 200 hingga 250 mililiter,” jelas Wiwin.

Wiwin menambahkan, dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa pelaku dapat memproduksi Minyakita dengan kapasitas yang sangat menggiurkan.

“Sehari itu produksinya mencapai 7-8 ton, dengan keuntungan hasil Rp 45 juta per bulannya” tambah Wiwin.

Atas perbuatannya, kata Wiwin, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana penjara lima tahun dan denda Rp 3 miliar, sesuai dengan UU RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Editor: Agus Priwandono

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tidak Semua Dapat Bonus Hari Raya, Driver Ojol Harap-harap Cemas

Next Post

Apdesi Tagih Janji Kampanye Andra-Dimyati, Satu Desa Rp 300 Juta

Related Posts

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir
Kabupaten Serang

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 30 Juli 2026 16:37

Tangkapan layar kondisi hulu Bendungan Sindangheula mengalami sedimentasi.

Read moreDetails

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Tiga Pelaku Ganjal ATM di Pamulang Ditembak saat Kabur

Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Mandek, Kuasa Hukum Korban Keluhkan Kinerja Penyidik

DPUPR Cilegon Sertifikasi Puluhan Tukang Baja Ringan, Memperkuat Daya Saing Tenaga Kerja Lokal

Satpol PP Bongkar Papan Reklame Iklan Rokok di Sepanjang Jalan Cigadung-Cikoneng

Next Post
Apdesi Tagih Janji Kampanye Andra-Dimyati, Satu Desa Rp 300 Juta

Apdesi Tagih Janji Kampanye Andra-Dimyati, Satu Desa Rp 300 Juta

Tinjau RSUD Malingping, Wagub Banten: Nakes Harus Perlakukan Pasien Seperti Raja

Tinjau RSUD Malingping, Wagub Banten: Nakes Harus Perlakukan Pasien Seperti Raja

Peringatan BPBD Lebak: Pemudik Harus Mewaspadai Jalan Rawan Longsor di Lebak

Peringatan BPBD Lebak: Pemudik Harus Mewaspadai Jalan Rawan Longsor di Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Kamis, 30 Juli 2026 16:37
Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Kamis, 30 Juli 2026 16:27
Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Kamis, 30 Juli 2026 15:56
Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Kamis, 30 Juli 2026 15:31
Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Kamis, 30 Juli 2026 15:06
Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Kamis, 30 Juli 2026 14:28
Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Kamis, 30 Juli 2026 16:37
Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Kamis, 30 Juli 2026 16:27
Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Kamis, 30 Juli 2026 15:56
Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Kamis, 30 Juli 2026 15:31
Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Kamis, 30 Juli 2026 15:06
Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Kamis, 30 Juli 2026 14:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 30 Juli 2026 16:37

Tangkapan layar kondisi hulu Bendungan Sindangheula mengalami sedimentasi.

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 30 Juli 2026 16:27

Ilustrasi gay. (Foto: AI)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak