CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menggelar hearing bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon, Purna Paskibra Indonesia (PPI) Kota Cilegon dan orang tua anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Cilegon di Ruang Rapat DPRD Cilegon pada Kamis (13/3).
Kegiatan hearing itu dilakukan oleh Komisi satu DPRD Cilegon lantaran adanya keluhan dari orang tua anggota Paskibra Cilegon mengenai sejumlah permasalahan yang dirasakan oleh anaknya.
Diantaranya adalah adanya pemotongan uang saku paska kegiatan, serta janji untuk memberikan reward berupa pembinaan kebangsaan yang tak kunjung dilaksanakan oleh Kesbangpol.
Salah satu orang tua anggota Paskibra, Fatullah saat diwawancara Radar Banten menyampaikan bahwa kedatangannya adalah untuk mempertanyakan mengenai potongan uang saku dari anaknya yang menjadi anggota Paskibra Kota Cilegon.
“Yang Rp200 ribu potongan itu dari total semuanya Rp900 ribu dipotong katanya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPH) kita pertanyakan tadi,” ucap Fatullah.
Fatullah juga mempertanyakan mengenai janji yang disampaikan kepada Anggota Paskibra berupa reward pembinaan kebangsaan yang harusnya dilaksanakan pada akhir tahun 2024.
“Hasilnya cukup sesuai harapan sama orang tua, karena dari kemarin anak kita kan ngeluh ke orang tuanya, bahwa yang belum dilaksanakan itu ribet, itu jalan-jalan itu Pak. Alhamdulillah sudah sudah dijawab, nanti setelah lebaran dilaksanakannya. Nanti kita lihat aja setelah lebarannya, ” tambah Fatullah.
Semantara itu Kepala Badan Kesbangpol Kota Cilegon, Sri Widayati menyampaikan bahwa hearing hari ini hanya persoalan miskomunikasi.
“Oh, hasilnya satu aja ya, meningkatkan komunikasi Itu kan cuma keadaan miss komunikasi saja, ” ucap Sri.
Sri juga menjelaskan mengenai pertanyaan orang tua anggota Paskibra soal pemotongan yang dilakukan, bahwa itu adalah untuk pajak PPN dan PPH yang sebagian orang tua belum paham.
“Tadi soal pemotongan, sebetulnya orang tuanya itu sudah dijelaskan sama anaknya. Bahwa dipotong itu untuk pajak, tapi orang tuanya itu masih ingin. Mempertanyakan, sebetulnya dia sudah paham itu untuk pajak, mungkin dia ingin tahu pajaknya dikemanakannya,” tambahnya.
Mengenai Reward Sri menjelaskan bahwa reward memang tidak dilaksanakan di tahun 2024 karena kondisi anggaran dan administrasi yang tidak memungkinkan, sementara untuk 2025 bisa dilaksanakan.
“Rewardnya itu biasanya kita dalam kegitan wawasan kebangsaan. Nah 2024 kemarin memang tidak diaktifkan karena ada kebijakan penyesuaian administrasi itu. Nah kebetulan di 2025 ini kami ada anggarannya, nah anggarannya itu yang akan kami pakai untuk adik-adik memberikan reward adik-adik 2024,” tambah Sri.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi











