slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Penyidikan Korupsi Sampah Rp 75,9 Miliar, Kepala DLH Tangsel Diperiksa Kejati Banten

Fahmi by Fahmi
13-03-2025 06:21:14
in Hukum, Utama
Penyidikan Korupsi Sampah Rp 75,9 Miliar, Kepala DLH Tangsel Diperiksa Kejati Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Wahyunoto Lukman, diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten, Rabu, 12 Maret 2025.

Wahyunoto Lukman diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah di Kota Tangsel tahun 2024 senilai Rp 75,9 miliar.

“Iya, (Wahyunoto Lukman) diperiksa,” ujar Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Pemeriksaan terhadap pejabat teras di Pemkot Tangsel itu berlangsung selama empat jam.

Ada beberapa pertanyaan yang diberikan penyidik terkait penyidikan kasus korupsi tersebut.

“Pemeriksaan dimulai sekira pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB, pemeriksaan seputar penyidikan kasus sampah,” kata Rangga.

Rangga menjelaskan, proses pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut masih berjalan.

Penyidik saat ini juga sedang berkoordinasi dengan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten untuk menghitung kerugian negaranya.

“Kita sedang berkoordinasi dengan BPKP terkait perhitungan kerugian negaranya,” ungkapnya.

Penyidik Kejati Banten juga sedang berkoordinasi dengan ahli lingkungan hidup dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

Dilibatkannya ahli dalam kasus ini untuk mengetahui cara pengelolaan sampah yang baik dan benar.

“Kami akan melibatkan ahli dari ITB untuk menanyakan terkait pengelolaan sampah yang benar itu seperti apa,” kata pria asal Depok ini.

Plh Asisten Intelijen Kejati Banten, Aditya Rakatama, mengatakan, proyek senilai Rp 75 miliar itu ditaksir merugikan negara hingga Rp 25,2 miliar.

Taksiran tersebut didapat dari pengelolaan sampah senilai Rp 25,2 miliar yang tidak dilaksanakan.

“Tim penyidik baru memperkirakan kerugian negara dari satu item pekerjaan yang tidak dilaksanakan, kurang lebih Rp 25 miliar (kerugian negara),” ungkapnya.

Rakatama menjelaskan, nilai anggaran untuk proyek ini senilai Rp 75,9 miliar. Perinciannya, Rp 50,7 miliar untuk pengangkutan sampah dan sebesar Rp 25 miliar lebih untuk pengelolaannya.

“Anggarannya untuk dua kegiatan,” katanya.

Ia juga mengatakan, pengerjaan pengelolaan dan pengangkutan sampah ini dilakukan oleh PT EPP. Perusahaan swasta ini menandatangani kontrak kerja sama dengan pihak Pemkot Tangsel.

Baca Juga :

JMS Tingkatkan Literasi Hukum Pelajar

Kajati Banten Resmikan PAUD Widya Adhyaksa

IAD Banten Perkuat Dukungan untuk Kejaksaan

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

“Anggarannya sudah dibayar (ke PT EPP), kan ini kontrak,” ucapnya.

Ia menerangkan, dari hasil penyidikan sementara, penetapan PT EPP sebagai pelaksana pekerjaan diduga kuat terdapat persekongkolan dari pihak-pihak tertentu. Sebab, PT EPP tidak layak menjadi pelaksana pekerjaan ini karena tidak memenuhi kualifikasi.

“PT EPP ini tidak punya kapasitas dan fasilitas pengelolaan sampah,” ujarnya.

Rakatama menambahkan, kasus ini mulai naik tahap penyidikan sejak Selasa, 4 Februari 2025.

Namun, penyidik belum menahan pihak yang dianggap bertanggung jawab.

“Masih berproses (penyidikan),” tuturnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Aditya RakatamaAsisten Intelijen RakatamaDinas Lingkungan Hidup TangselDLH Tangselkejati bantenKorupsi Kota Tangerang Selatankorupsi sampah TangselKorupsi Tangseltersangka korupsi sampah Tangseltersangka sampah ditahan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkot Serang Bakal Beri Bosda ke Sekolah Swasta

Next Post

Agus Lega, Vonis Mati terhadapnya Dibatalkan Pengadilan Tinggi Banten

Related Posts

JMS Tingkatkan Literasi Hukum Pelajar
Info Adhyaksa

JMS Tingkatkan Literasi Hukum Pelajar

by Andre Adisas Putra
Selasa, 28 Juli 2026 10:31

SERANG – Kejaksaan terus berupaya menekan angka kenakalan remaja melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Program yang digagas Kejaksaan RI...

Read moreDetails

Kajati Banten Resmikan PAUD Widya Adhyaksa

IAD Banten Perkuat Dukungan untuk Kejaksaan

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

ICMI Orwil Banten Gandeng Bapenda Edukasi Pajak Daerah

Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM

Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM

Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris, Kejati Banten Canangkan English Day

Kejati Banten Sosialisasi Kode Etik Jaksa

Kejati-Polda Banten Komitmen Perkuat Soliditas

Next Post
Agus Lega, Vonis Mati terhadapnya Dibatalkan Pengadilan Tinggi Banten

Agus Lega, Vonis Mati terhadapnya Dibatalkan Pengadilan Tinggi Banten

Melalui Tunas, Maesyal Ingatkan Komitmen Tangani Stunting dan TBC di Kabupaten Tangerang

Melalui Tunas, Maesyal Ingatkan Komitmen Tangani Stunting dan TBC di Kabupaten Tangerang

Masjid Baitul Arsy, Diyakini Menjadi Jejak Wali Songo di Pandeglang

Masjid Baitul Arsy, Diyakini Menjadi Jejak Wali Songo di Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Siap-siap Daftar, Pemkab Serang Segera Buka Pendaftaran Direksi PT SBM

Minggu, 2 Agustus 2026 18:25

Dibangun 2021, Docking Kapal Senilai Rp 1,2 Miliar di Labuan Terbengkalai

Minggu, 2 Agustus 2026 18:23

Wartawan Kota Serang Rayakan HUT Kemerdekaan RI dan Kota Serang ke-19 Lewat Lomba Mancing

Minggu, 2 Agustus 2026 18:23

16 Hektare Lahan di Kabupaten Serang Kritis, Didominasi Bekas Tambang

Minggu, 2 Agustus 2026 18:21

Sekjen DPP Minta Iti Bentuk Kabinet Kerja Demokrat Banten

Minggu, 2 Agustus 2026 17:17

Ditbinmas Polda Banten Serap Aspirasi Warga Lewat Warung Bhabinkamtibmas Keliling

Minggu, 2 Agustus 2026 16:55

Siap-siap Daftar, Pemkab Serang Segera Buka Pendaftaran Direksi PT SBM

Minggu, 2 Agustus 2026 18:25

Dibangun 2021, Docking Kapal Senilai Rp 1,2 Miliar di Labuan Terbengkalai

Minggu, 2 Agustus 2026 18:23

Wartawan Kota Serang Rayakan HUT Kemerdekaan RI dan Kota Serang ke-19 Lewat Lomba Mancing

Minggu, 2 Agustus 2026 18:23

16 Hektare Lahan di Kabupaten Serang Kritis, Didominasi Bekas Tambang

Minggu, 2 Agustus 2026 18:21

Sekjen DPP Minta Iti Bentuk Kabinet Kerja Demokrat Banten

Minggu, 2 Agustus 2026 17:17

Ditbinmas Polda Banten Serap Aspirasi Warga Lewat Warung Bhabinkamtibmas Keliling

Minggu, 2 Agustus 2026 16:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Siap-siap Daftar, Pemkab Serang Segera Buka Pendaftaran Direksi PT SBM

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 2 Agustus 2026 18:25

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan segera melakukan pengisian untuk jajaran direksi PT Serang Berkah Mandiri (SBM)....

Dibangun 2021, Docking Kapal Senilai Rp 1,2 Miliar di Labuan Terbengkalai

by Purnama Irawan
Minggu, 2 Agustus 2026 18:23

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bangunan docking kapal senilai Rp1,2 Miliar di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang terbengkalai. Para nelayan tidak...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak