PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan Calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menggelar audiensi bersama Pemkab Pandeglang. Audiensi diajukan oleh tenaga honorer yang memperjuangkan nasibnya menjadi PPPK tidak sampai ditunda sampai bulan Maret tahun 2026.
Sebab berdasarkan keputusan Menpan RB bahwa jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 diundur menjadi 1 Oktober 2025 dan 1 Maret 2026.
Audiensi di pimpin oleh Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda Pemkesra) Setda Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan, Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang Didin Pahrudin, dan Sekretaris BPKD Kabupaten Pandeglang Sunarto.
Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda Pemkesra) Setda Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan mengatakan, Pemerintah Daerah mendukung apa yang menjadi hak temen-temen.
“Temen-temen semua perlu diketahui, sebetulnya BKD sudah mengusulkan pembagian SK di bulan April 2025. Bertepatan dengan 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang,” katanya saat menerima audiensi calon PPPK di ruang Oproom, Setda Pandeglang, 13 Maret 2025.
SK Calon PPPK dijadwalkan diserahkan bulan April dan bulan Mei sudah menerima gaji.
Sudah masuk dalam jadwal kerja 100 hari Bupati. Tetapi keputusan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK ini merupakan keputusan pemerintah pusat.
“Sehingga pemerintah daerah tidak dapat berbuat banyak. Kalau pemerintah daerah tidak ada upaya menunda-nunda karena semua prosesnya sudah di lengkapi,” katanya.
Doni mendoakan, semua Calon PPPK diangkat secepatnya. Jangan sampai ada yang tertinggal.
“Semua dapat diangkat, hanya saja semua itu karena pemerintah pusat yang menentukan. Ini harus teman-teman pahami, kami pun berjuang karena temen-temen rekan kerja kami, kami dukung kami bantu,” katanya.
Nasib teman-teman sudah di depan mata. Sebab statusnya sudah menjadi Calon PPPK.
“Punya kemampuan intelektual, kalau demo demo humanis tidak anarkis. Bukan hanya pandeglang saja tapi seluruh Indonesia, itu harus dipahami oleh teman-teman,” katanya.
Editor: Bayu Mulyana