SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Wakil Menteri Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq bicara soal redistribusi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bisa mengajar di sekolah swasta.
Sekolah swasta di Kota Serang baru-baru ini disorot oleh Wamendikdasmen saat berkunjung ke Sekolah Mardiyuana, Kota Serang, Kamis 20 Maret 2025 kemarin.
Menurut Fajar, terdapat kurang lebih 70 persen sekolah di Kota Serang merupakan berbasis swasta.
Dengan keberadaan sekolah swasta itu, Fajar meminta agar Pemkot Serang ikut memperhatikan mereka, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Salah satunya adalah redistribusi guru PPPK ke sekolah swasta.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) terbaru, guru PPPK bisa ditempatkan untuk mengajar di sekolah swasta.
Hal ini diatur dalam Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Masyarakat.
“Beberapa instrumen kebijakan yang sudah kami sampaikan soal misalnya redistribusi guru PPPK dari sekolah negeri ke sekolah-sekolah swasta,” kata Fajar.
Menurut Fajar, peran sekolah swasta sangat penting di Indonesia. Sehingga, pemerintah memberikan dukungan agar mereka memiliki kesempatan berkembang sebagaimana sekolah-sekolah negeri yang lain.
“Kami ingin ada kolaborasi sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah khususnya di Kota Serang agar peningkatan mutu pendidikan di Serang ini bisa dilakukan secara bersinergis bersama-sama,” katanya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi