slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Cincau Mengandung Formalin di Petir, BPOM Bakal Minta Keterangan Ahli Pangan

Fahmi by Fahmi
01-04-2025 11:22:09
in Berita Utama, Hukum, Kabupaten Serang
Kasus Cincau Mengandung Formalin di Petir, BPOM Bakal Minta Keterangan Ahli Pangan

Tempat produksi cincau dan agar-agar yang mengandung formalin di Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang (dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Balai BPOM di Serang akan meminta keterangan ahli pangan terkait produksi cincau dan agar-agar yang mengandung formalin di Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Permintaan keterangan ahli pangan tersebut dilakukan usai lebaran Idul Fitri. “Kami akan meminta keterangan ahli pangan dan penguji (laboratorium-red),” kata Kepala Balai BPOM di Serang, Mojaza Sirait belum lama ini.

Baca Juga :

Balai BPOM di Serang Gelar Edukasi “Cerdas Gunakan Obat”, Tekankan Bahaya Penyalahgunaan OOT

Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Dinas PUPR Tambal Jalan Berlubang di Ruas Ciherang-Kadupandak

BPOM Bakal Rilis Daftar Makanan Takjil Berbahaya di Pertengahan Ramadan

Mojaza mengatakan, kedua ahli tersebut merupakan ahli internal dari BPOM. Keduanya, akan menjelaskan terkait hasil pemeriksaan cincau dan agar-agar tersebut. “Keduanya ahli internal kita,” ujarnya.

Mojaza mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap cincau dan agar-agar yang diproduksi oleh MA (53) positif mengandung formalin. Bahkan, kadar formalin mencapai 37 persen.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan laboratorium, hasilnya mengandung formalin yang cukup tinggi. Kandungnya sampai 37 persen,” katanya.

Mojaza mengatakan, kondisi tersebut dapat membahayakan kesehatan. Sebab, formalin dilarang digunakan untuk tambahan makanan. “Penggunaan formalin pada makanan ini dilarang,” tegas pria yang akrab disapa Moses ini.

Mojaza mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap MA dan seorang pegawainya.

Dari keterangan M, cincau mengandung bahan berbahaya tersebut diperjualbelikan pelaku ke sejumlah pasar di wilayah Banten.

“Berdasarkan dokumen usahanya, sudah sejak tahun 2022 lalu,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan MA juga, alasan dia mencampur formalin ke cincau tersebut agar bisa lebih tahan lama.

“Supaya lebih awet, kalau enggak ada formalin enggak bagus katanya,” ujar pria asal Papua ini.

Mojaza mengatakan, dalam satu hari MA bersama karyawan memproduksi cincau dalam jumlah yang sangat banyak.

Bahkan, di lokasi, petugas mengamankan hampir 13 ton cincau mengandung formalin.

Cincau yang siap edar tersebut dibuat dengan menggunakan bekas kaleng makanan sebagai cetakannya.

“Totalnya 12 ton lebih (cincau yang diamankan-red). Kalau sehari pengakuannya produksi 500 kaleng atau sekitar 900 kilogram,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya bersama petugas gabungan dari Polda Banten dan Satpol PP Kabupaten Serang menggerebek tempat cincau berformalin tersebut pada Rabu lalu, 19 Maret 2025.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas banyak mendapati kaleng bekas makanan yang dijadikan tempat untuk membuat cincau.

“Kami sudah memasang garis PPNS di lokasi, aktivitas produksi tidak boleh dilakukan lagi dan tempatnya disegel,” katanya.

Mojaza mengungkapkan, penindakan terhadap produsen cincau mengandung formalin itu merupakan komitmen BPOM dalam rangka melindungi masyarat pangan yang berbahaya.

Ia menerangkan penemuan pabrik cincau mengandung formalin tersebut berawal dari temuan inspeksi pengawasan (inwas) pangan di Pasar Badak, Kabupaten Pandeglang dan Pasar Petir Kabupaten Serang pada Senin 10 Maret 2025.

Dari hasil pengawasan dan pemeriksaan sampel makanan, petugas mendapati cincau yang positif mengandung formalin.

Selanjutnya, hasil temuan tersebut, petugas menelusuri asal cincau dan berhasil menemukan tempat produksinya.

“Awalnya kita melakukan inspeksi pengawasan pangan di Pasar Badak dan Pasar Petir, dari kegiatan itu kami menemukan cincau yang mengandung formalin,” ungkapnya.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi

Tags: bpomBPOM Serangcincau formalinKepala BPOM Mojaza SiraitMojaza Siraitpabrik cincau digerebekPabrik cincau Petirpasar badakpasar petirprodusen cincau formalin
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hari Kedua Lebaran, Arus Lalin di Tol Cikopo-Palimanan Padat Merayap

Next Post

Polres Serang Sebut Korban Penipuan Arisan Online yang Dilakukan oleh IRT Asal Ciruas Berjumlah 50 Orang

Related Posts

Anggota Komisi IX DPR RI, Tb Haerul Jaman saat menjadi pembicara dalam penyalahgunaan obat tertentu.
Hukum

Balai BPOM di Serang Gelar Edukasi “Cerdas Gunakan Obat”, Tekankan Bahaya Penyalahgunaan OOT

by Fahmi
Rabu, 22 April 2026 08:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Serang bersama tokoh masyarakat menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan...

Read moreDetails

Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Dinas PUPR Tambal Jalan Berlubang di Ruas Ciherang-Kadupandak

BPOM Bakal Rilis Daftar Makanan Takjil Berbahaya di Pertengahan Ramadan

Sidak Pasar, BPOM Temukan Makanan Berformalin di Pasar Badak Pandeglang

Bupati Pandeglang dan Wakapolres Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Badak

Kasus Penjualan Obat Setelan Anak Bos Gama Grup Inkrah

Kasus Penjualan Obat Setelan Tanpa Identitas, Anak Bos Gama Grup Tak Divonis Penjara

Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Banten Tinggi, BPOM Terima 312 Sampel dari Kepolisian

Kasus Penjualan Obat Racikan Tanpa Label, Anak Bos Gama Grup Tak Dituntut Pidana Penjara

Next Post
Polres Serang Sebut Korban Penipuan Arisan Online yang Dilakukan oleh IRT Asal Ciruas Berjumlah 50 Orang

Polres Serang Sebut Korban Penipuan Arisan Online yang Dilakukan oleh IRT Asal Ciruas Berjumlah 50 Orang

Libur Lebaran, Satlantas Pandeglang Siapkan One Way di Titik Rawan Macet

Libur Lebaran, Satlantas Pandeglang Siapkan One Way di Titik Rawan Macet

Dinilai Sebagai Budaya Banten, Lomba Takbiran dan Hias Lawang Seketeng Biwali 2025 Harus Dilestarikan

Dinilai Sebagai Budaya Banten, Lomba Takbiran dan Hias Lawang Seketeng Biwali 2025 Harus Dilestarikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Selasa, 2 Juni 2026 19:21
Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Selasa, 2 Juni 2026 18:49
Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Selasa, 2 Juni 2026 18:02
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Selasa, 2 Juni 2026 17:46
Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Selasa, 2 Juni 2026 19:21
Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Selasa, 2 Juni 2026 18:49
Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Selasa, 2 Juni 2026 18:02
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Selasa, 2 Juni 2026 17:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 2 Juni 2026 20:07

Pengelola Pantai Sambolo I, Kecamatan Anyar, Yepi, menyampaikan keluhan wisatawan soal PJU.

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

by Mulyadi
Selasa, 2 Juni 2026 19:42

Bupati Maesyal saat meninjau kondisi rumah tidak layak huni milik Herman di Desa Pasirmuncang, Kecamatan Jayanti, Selasa, 2 Juni 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak