SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gelang dan kalung emas milik Hamrah (65) dicuri oleh YD (29) warga asal Kampung Ciruji, RT 001, RW 001, Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Senin 7 April 2025. Pelaku mencuri barang beharga milik korban dengan modus bertamu dan mengaku sebagai mahasiswa.
Kapolsek Waringinkurung Iptu Hari Purwanto mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi di Kampung Sigenjah, Desa Sukaberes, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang sekira pukul 16.00 WIB.
Sebelum kejadian, pelaku datang ke rumah korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat A 4795 LT. “Kejadiannya berlangsung Senin sore kemarin. Pelaku ini datang ke rumah korban,” ujarnya, Selasa kemarin.
Saat bertemu dengan korban, pelaku mengaku mahasiswa yang sedang menjalankan praktik Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari salah satu kampus di Provinsi Banten. “Setelah pelaku ini mengenalkan diri, dia (pelaku-red) ini disuruh masuk ke dalam rumah,” kata Hari didampingi Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden M Maulani.
Hari menerangkan, saat berada di dalam rumah, pelaku mengambil ponsel korban yang di taruh di ruang tamu. Tak hanya itu saja, dia juga mengambil perhiasan dengan berat 40 gram. Perhiasan senilai puluhan juta rupiah itu diambil dari dalam kamar korban. “Pelaku ini memanfaatkan kesempatan saat korban pergi ke dapur untuk masuk ke dalam kamar,” ujar Hari.
Apes bagi pelaku, saat dia keluar kamar korban melihatnya. Sontak, korban meneriakinya maling. Teriakan itu pelaku langsung kabur dan dikejar warga. “Pelaku ini berhasil ditangkap oleh warga,” kata Hari.
Tanpa komando, warga lantas meluapkan emosinya dengan memukuli pelaku. Aksi warga tersebut terhenti setelah petugas kepolisian tiba di lokasi dan membawanya ke Mapolsek Waringinkurung. “Pelaku sudah kami amankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden M Maulani menambahkan, saat kejadian pelaku membuang perhiasan dan ponsel korban. Barang bukti tersebut belum ditemukan. “Barang bukti itu dibuang ke kubangan air di sekitar TKP (tempat kejadian perkara-red),” tuturnya.
Editor: Abdul Rozak











