slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Waringinkurung Dapat Lolos dari Pidana Mati, Ini Alasan Polisi

Fahmi by Fahmi
04-01-2026 14:29:06
in Hukum
pelaku

Pelaku saat di Mapolresta Serang Kota

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Supriadi (20) pelaku pembunuhan terhadap tetangganya Patimah (42) berpeluang untuk lolos dari pidana mati.

Warga Kampung Sidilem, Desa Telaga Luhur, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang tersebut tidak dijerat dengan Pasal 340 KUH Pidana tentang Pembunuhan Berencana.

Baca Juga :

Kasus Pembunuhan di Waringinkurung, Pelaku Tusuk Korban di Dapur dan Kamar

Terungkap, Begini Ibu Rumah Tangga Dibunuh di Kamarnya

Polresta Serang Kota Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Waringinkurung

Sadis! Ibu Rumah Tangga Korban Pembunuhan di Waringinkurung Alami 34 Luka Tusuk

Pasal 340 KUH Pidana mengatur tentang sanksi pidana mati bagi pelaku pembunuhan. “Kita terapkan Pasal 338 KUH Pidana tentang Pembunuhan,” ujar Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Alfano Ramadhan, belum lama ini.

Berdasarkan Pasal 338 KUH Pidana, Supriadi hanya dapat dihukum dengan hukuman pidana maksimal selama 15 tahun.

Alasan Supriadi tidak dapat dijerat dengan Pasal 340 KUH Pidana karena tidak ditemukan tentang niat atau rencana melakukan pembunuhan.

Supriadi melakukan tindakan keji tersebut dengan spontan. “Dari hasil penyidikan tidak ditemukan rencana tersangka untuk menghabisi nyawa korban, spontan saja,” katanya.

Alfano mengatakan, dari hasil penyidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) tersangka melakukan penusukan terhadap ibu temannya tersebut di dua tempat.

Yakni, di dapur rumah korban dan di dalam kamar. “Pelaku merupakan teman dekat anak korban yang pertama, korban ditusuk saat berada di dapur dan di dalam kamar,” ungkapnya.

Alfano menjelaskan, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Senin 29 Desember 2025 sekira pukul 15.00 WIB. Penusukan tersebut dipicu lantaran pelaku merasa sakit hati dengan ucapan korban yang sudah tiga kali meminta agar usaha keripik pisang berhenti.

“Puncaknya saat mengambil HP, ada bahasa kalau udah gak ada modal, modal gak balik, terus usaha gak jalan, udh berhenti aja, nyampe-nyapein badan aja,” katanya menirukan ucapan korban.

Pelaku tersulut emosi lantas mengambil pisau di atas kulkas. Senjata tajam tersebut ditusukkan ke bagian perut beberapa kali dan bagian leher. “Korban terjatuh setelah ditusuk dan teriak minta tolong,” kata perwira menengah Polri ini.

Dalam kondisi lemah, jasad korban dibawa pelaku ke dalam kamar. Di sana, pelaku kembali menusukkan pisau tersebut ke tubuh korban. “Ditikam beberapa kali, ada 34 tikaman,” ujar Alfano.

Usai kejadian, pelaku sempat bertemu dengan warga sekitar dan menanyakan alasan korban berteriak. Kepada warga itu, pelaku mengaku kalau korban sedang ada masalah dengan suaminya. “Lagi ada suaminya di dalam,” kata Alfano kepada warga.

Alfano mengungkapkan, korban diketahui tewas setelah pelaku masuk ke dalam rumah dan berteriak minta tolong. Teriakan pelaku tersebut agar tidak dicurigai oleh warga sekitar. “Pelaku ini yang berteriak ketika melihat jasad korban di dalam kamar,” ujar Alfano.

Warga yang mendengar teriakan pelaku tersebut lantas bergegas membawa jasad korban ke Puskesmas Waringinkurung. Namun, karena kondisi korban yang sudah banyak mengeluarkan darah, dia langsung dibawa ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara. “Sempat dibawa ke Puskesmas sebelum ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara,” kata Alfano.

Alfano menjelaskan, berdasarkan hasil autopsi terdapat luka yang tembus ke rongga dan diantaranya mengenai jantung, pembuluh leher sisi kiri dan ginjal kanan. Selain itu usus sisi kanan belakang dan depan juga terkena sajam.

“Sementara terkait perkiraan kematiannya, korban diduga kurang dari dua jam telah tewas pada saat dievakuasi ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara,” kata Alfano.

Ia juga menjelaskan, kasus tersebut terbongkar setelah keterangan pelaku yang tidak bersesuaian dengan saksi lain. Selain itu, pelaku keterangan pelaku juga beberapa kali berubah-ubah.

“Awalnya dia ngaku ikut gotong, tapi warga ngebantah keterangan dia (pelaku-red),” ucap Alfano.

Alfano menambahkan, pada saat kejadian, hanya ada pelaku dengan korban di lokasi kejadian. Sementara, suami korban dan ketiga anaknya berada di luar rumah.

“Suami sama anaknya yang pertama lagi kerja, sedangkan dua anaknya lagi di luar rumah,” katanya.

Editor Daru

Tags: Kapolsek Hari PurwantoKasatreskrim Alfano RamadhanPembunuhan WaringinkurungPolsek WaringinkurungTelaga Luhur Waringinkurung
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon Ditangkap, Kapolda Banten Ungkap Fakta Ini

Next Post

Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Jami Al Huda Kronjo, Begini Pesan Bupati Tangerang

Related Posts

Kasus Pembunuhan di Waringinkurung, Pelaku Tusuk Korban di Dapur dan Kamar
Hukum

Kasus Pembunuhan di Waringinkurung, Pelaku Tusuk Korban di Dapur dan Kamar

by Fahmi
Jumat, 2 Januari 2026 08:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – SP (20), tersangka pelaku pembunuhan terhadap Patimah, seorang ibu rumah tangga asal Kampung Sidilem, Desa Telaga Luhur,...

Read moreDetails

Terungkap, Begini Ibu Rumah Tangga Dibunuh di Kamarnya

Polresta Serang Kota Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Waringinkurung

Sadis! Ibu Rumah Tangga Korban Pembunuhan di Waringinkurung Alami 34 Luka Tusuk

Barang Berharga Tidak Hilang, Pembunuhan di Waringinkurung Diduga Bukan Perampokan

BREAKING NEWS: Ibu Rumah Tangga di Waringinkurung Tewas Dibunuh, Korban Alami Luka Tusuk

Kasus Pembuangan Limbah Medis B3 di Walantaka, Terduga Pelaku Bakal Dijemput Paksa

Kasus Limbah Medis B3 Walantaka Bakal Naik Tahap Penyidikan

Berkas Kasus Dugaan Penipuan Eks Ketua MUI Kota Sering Belum Lengkap, Jaksa Kejari Serang Beri Petunjuk Penyidik

Kasus Dugaan Penipuan Akhmad Jajuli Masuk Tahap Satu

Next Post
Bupati Tangerang

Hadiri Isra Mi'raj di Masjid Jami Al Huda Kronjo, Begini Pesan Bupati Tangerang

MF Parfum

Lewat Produk MF Parfum, Mahmudah Nubuwwati: Perempuan di Banten Bisa Raup Cuan Jutaan Rupiah

Kejati Banten

Kasus Dugaan Korupsi Banten Berkurban di PT ABM, Penyelidik Kejati Banten Masih Kumpulkan Data

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak